Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Bengkalis mengadakan kegiatan silaturahmi dan pembekalan Bacaleg (bakal calon legislatif), di Hotel Susuka Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (06/08/23).
Adapun sebagai thema pada kegiatan ini yakni, “Caleg Kuat Partai Menang”, dan dihadiri oleh narasumber KPU Bengkalis diwakili oleh Ketua PPK Mandau Agung Kurniawan dan Bawaslu Bengkalis diwakili Panwascam Mandau Ahmad Saputra, kemudian Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Riau Sayed Abubakar Asegaf, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis beserta jajaran, dan 45 bacaleg Perindo Kabupaten Bengkalis.
Pada kata sambutan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis Dapot Hutagalung mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting guna menjalin silaturahmi antar sesama bacaleg dan juga sebagai pembekalan bagi setiap bacaleg dalam menjalani setiap tahapan pemilihan legislatif.Sekaligus membangun komunikasi diantara sesama bacaleg.
“Kita sengaja hadirkan pihak PPK dan Panwaslu sebagai pemateri agar para bacaleg dapat melaksanakan segala tahapan sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Dapot Hutagalung, kegiatan ini juga memiliki makna penting guna membangun strategi politik, guna memuluskan target 1 fraksi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Bengkalis tahun 2024 mendatang.
“Untuk mewujudkan target tersebut tentunya harus dibarengi upaya-upaya dan perjuangan. Terima kasih kepada pengurus DPW Riau yang telah mensupport kegiatan ini.Kedepan diharapkan akan banyak lagi program guna membesarkan partai Perindo,” ujarnya.
Kemudian, dilanjutkan sambutan Ketua DPW Perindo Propinsi Riau Sayed Abubakar Asegaf sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, terimakasih kepada segenap pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis.

“Kepada seluruh peserta bacaleg diharapkan untuk seksama mengikuti kegiatan ini guna menambah wawasan serta paham akan segala aturan yang berlaku.Sehingga tahapan Pileg berjalan lancar tanpa kendala.Hal ini juga untuk menghindari pelanggaran yang berhadapan dengan pidana.Terutama dalam pelaksanaan kampanye, pemasangan atribut, spanduk dan juga APK (alat peraga kampanye) lainnya saat sebelum kampanye dan saat masa kampanye,” imbaunya.
Acara selanjutnya, Ketua PPK Mandau Agung Kurniawan selaku narasumber/pemateri menjelaskan tentang isi Undang Undang Pemilu no.7 tahun 2017.Para bacaleg yang berjumlah 45 orang tersebut, tampak sangat antusias dan serius untuk mengikutinya.(jlr).











