Pansus D DPRD Rokan Hilir Rapat Finalisasi Raperda SOTK

ROHIL, Tribunriau.com – panitia khusus (pansus) D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama pemerintah Daerah menggelar Rapat dalam Rangka Finalisasi Rancangan peraturan Daerah (ranperda) struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) organisasi perangkat Daerah (OPD), senin (29/5/23) diruang Bamus kantor DPRD Rohil Batu enam Bagannsiapiapi.

Dalam rapat tersebut Pimpinan Pansus D DPRD Rohil diwakili Riduan didampingi anggota Pansus Syafri Yunan dan Kabag Persidangan serta Perundang undangan Sekwan DPRD H. Julianda,

“Perubahan beberapa SOTK OPD berdasarkan perubahan Nomenklatur”, kata pansus D Riduan usai rapat.

Dijelaskanya, Adapun OPD yang berubah adalah Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) berubah menjadi Badan Perencanaan pembangunan Riset dan Inovasi daerah (Baperida) .

Selain itu menambahkan Rumah sakit umum Daerah (RSUD) berkedudukan unit pelayanan fungsional menjadi pelayanan khusus , Sedangkan pemadaman kebakaran (Damkar) satpol PP menjadi Dinas Damkar dan penyelamatan artinya Dinas Damkar akan memiliki kantor tersendiri.

Politisi PAN ini juga menjelaskan perubahan STOK oleh karena ada terbit undang undang nomor 16 tahun 2020 Kementerian dalam negeri tentang perubahan nomenklatur.

Finalisasi Ranperda beberapa STOK yang disepakati ditanda tangani antara Pansus D DPRD dan Pemerintah daerah, Dir RSUD dr Protomo Bagansiapiapi dr Tri Tungga Dwi , Kepala BPKSDM Acil Rustianto, Kasat Satpol PP Syafunizal, Kabag Ortal, Kabag Hukum dan Bappeda (Hen).