Beranda blog Halaman 944

Ibu Pencuri Susu Sempat Dapat Ancaman 7 Tahun Penjara, Ketua DPD: Miris

Jakarta

Kasus pencurian susu yang menimpa dua orang ibu di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mendapat perhatian banyak pihak, tidak terkecuali Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Meski saat ini mereka sudah dibebaskan dari ancaman 7 tahun penjara, namun ancaman tersebutlah yang tetap membuat La Nyalla geram. Menurutnya, keadilan tidak boleh dicederai dalam kasus ini.

“Mencuri memang tidak dapat dibenarkan dari sisi manapun. Namun, jika mencuri susu dan minyak kayu putih harus diancam hukuman yang cukup tinggi, rasanya cukup miris juga,” tutur La Nyalla dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Senator asal Jawa Timur ini melanjutkan, aksi pencurian yang dilakukan di Toko Rani dan Toko Ringgit, Blitar, dilakukan karena pelaku sedang dalam kondisi yang sangat kesusahan secara ekonomi. Kasus seperti ini ditegaskan oleh La Nyalla harus lebih diproses secara manusiawi.

“Secara ekonomi, pelaku ini menderita dan perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini bisa terjadi karena ada yang salah dalam sistem sosial kita. Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan berdamai dan pengadilan pun harus memberikan rasa adil yang seadil-adilnya,” ujar La Nyalla.

La Nyalla tak ingin para pelaku mendapat hukuman melebihi kesalahan yang dilakukan. Hal inilah yang membuat La Nyalla meminta agar peristiwa ini didalami kembali oleh pihak-pihak terkait. Karena pada prinsipnya, kasus yang kecil tidak perlu menjadi besar.

“Permasalahan ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar jangan sampai terjadi pencurian karena kekurangan makan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok untuk anak,” ucap La Nyalla.

La Nyalla juga berharap, pemerintah perlu mendata kembali jumlah balita agar dialokasikan dalam daftar penerima Makanan Pendamping ASI (MPASI) agar anak tidak kekurangan gizi, terutama dalam kebutuhan susu.

(mul/mpr)

Sumber: DetikNews

Berulang Kali Bocah di Makassar Diculik untuk Ditukar Beras-Tabung Gas

Makassar

Kasus penculikan bocah untuk ditukar beras dan tabung gas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali terjadi. Setidaknya, ada tiga kasus dengan modus serupa yang mana pelakunya belum ada yang terungkap.

“Ya (pelaku penculikan) belum ada diketahui,” ucap Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Kasus penculikan anak di bawah umur lalu ditukar beras hingga tabung gas setidaknya tiga kali terjadi di Makassar, yakni pada Juli 2020, Desember 2020, hingga yang terbaru pada Selasa (7/9/2021). Polisi menduga tersebut terulang karena tak ada pihak yang memprediksi modus penculikan anak untuk penipuan tersebut.

“Ini karena tidak diprediksi. Tidak ada kekerasan juga dan itu rapi sekali,” ucap Lando.

“Jadi kita tidak dalam menyangka, seandainya orang itu berteriak, mungkin bisa ditangkap dan ini kita duga pelakunya bukan satu orang,” imbuhnya.

Menurut Lando, hal yang bisa dilakukan adalah pemilik warung tidak boleh gampang percaya dengan pembeli yang mengaku lupa bawa uang lalu menitipkan seorang anak kecil sebagai jaminan. Selanjutnya, dia juga meminta masyarakat menjaga anak-anaknya.

“Mudah-mudahan ke depan, jangan gampang percaya kalau ada seperti ini dan jaga juga anak ta, jangan sampai digunakan untuk penipuan,” katanya.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Rappocini, Makassar, diduga diculik lalu ditukar tiga karung beras di sebuah toko kelontong. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu disebut mengaku ke pemilik warung lupa membawa uang sehingga anak 10 tahun yang sebelumnya diculik dititipkan sebagai jaminan.

Kasus tersebut merupakan kasus ketiga, sebab kasus serupa juga menimpa bocah AA (8) di Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Juli 2020. Kasus serupa juga menimpa bocah AG (7) pada Desember 2020 di Kecamatan Manggala, Makassar.

(hmw/haf)

Sumber: DetikNews

26 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Serahkan Data di Posko DVI

Jakarta

RS Polri mendirikan Posko DVI (Disaster Victim Identification) untuk proses identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Hingga sore ini sudah ada 26 keluarga korban yang mendatangi Posko DVI di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 17.30 WIB, ada 26 pihak keluarga korban yang datang ke Posko Antemortem. Sebanyak 11 keluarga di antaranya sudah diwawancara untuk pengenalan identitas jenazah.

Sebelum dimintai keterangan, pihak keluarga akan menjalani tes swab antigen di depan gedung Pusat Kedokteran dan Kesehatan RS Polri. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi pukul 17.30 WIB, sudah 37 orang dari pihak keluarga yang menjalani tes swab antigen.

“Kami melaksanakan protokol kesehatan jadi kami menyiapkan proses screening mereka. Kalau misal kita minta mereka datang dari jauh-jauh kemudian harus bawa surat antigen kan nggak mungkin, ya. Jadi kami fasilitasi langsung,” ujar Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/9/2021).

Ia mengatakan, setelah menjalani tes swab antigen, keluarga korban akan dimintai keterangan soal hubungan antara dirinya dan korban serta keterangan lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban.

“Jadi data yang dicari itu ada lima dan dari sana (tim DVI yang mengidentifikasi jenazah) juga ada lima, baru data keduanya kita padukan kemudian bisa kita declare,” ujarnya.

Ia menyebut data yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban mencakup gigi, DNA, sidik jari, laporan medis, dan properti. Menurutnya, semakin lengkap dan valid data yang terkumpul, jenazah korban akan dapat diidentifikasi segera.

“Tergantung datanya. Kalau di sini lengkap, lalu di sana lengkap, kita rekonsiliasi,” katanya.

(mea/mea)

Sumber: DetikNews

Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Ahli Waris Non PNS

Bengkalis, Tribunriau – Bupati Bengkalis Kasmarni disaksikan Kepala Cabang Duri BPJS Achiruddin, menyerahkan secara simbolis kepada sejumlah ahli waris Non PNS santunan sebesar Rp 42 juta, di Ruang Rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (08/09/21).

Tampak sejumlah ahli waris tidak dapat menyembunyikan rasa haru bercampur bahagia, saat Bupati Kasmarni menyerahkannya.

Yangmana bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memberikan perlindungan kepada pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hadirnya kolaborasi ini, memberikan jaminan tidak hanya kepada pegawai berstatus PNS saja, tapi juga bagi pegawai tidak tetap atau honorer.

Pegawai Non PNS ini mempunyai kesempatan untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan berupa, jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian.

Bupati Kasmarni mengapresasi kerja cepat BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan sosial kepada pegawai Non PNS yang mengalami musibah, terutama yang meninggal dunia.

Selain itu, kegiatan yang dihadari sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bengkalis, turut dilaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sosial Ketenagakerjaan Non ASN lingkup Pemkab Bengkalis.

Dikatakan Bupati, hadirnya peraturan tersebut sebagai komitmen agar seluruh pekerja Non PNS, diberikan jaminan perlindungan tenaga kerja terhadap risiko sebelum, selama dan sesudah melaksanakan pekerjaan.

“Mudah-mudahan, hadirnya payung hukum itu menjadi semangat baru bagi kita, dalam melakukan percepatan dalam pemberian perlindungan jaminan ketenagakerjaan, bagi para pekerja non PNS lingkup Pemkab Bengkalis,” ucap Kasmarni.(jlr/disk).

Pelantikan Kades Pasiran dan BPD Teluk Lecah, Bupati Ingatkan Pasal 24 UU No 6 Tahun 2014

Bengkalis (Bantan), Tribunriau – Hari ini dalam suasana yang penuh semangat dan bahagia, Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasiran, Kecamatan Bantan, Sopian dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Lecah, di Aula Kantor Camat Bantan, Rabu (08/09/21).

Pada kesempatan itu saat kata sambutan dan pengarahan, Bupati Kasmarni menegaskan kepada Kepala Desa dan BPD, harus mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang diemban. Karena semua jabatan itu adalah amanah dari masyarakat yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Apa lagi Kades Pasiran yang pelantikan ini dilakukan karena telah meninggalnya bapak M. Amin selaku Kepala Desa Pasiran periode 2017-2023. Maka tentu, banyak tugas-tugas yang sudah menunggu dan harus diselesaikan dengan baik,” kata Bupati.

“Sebagai pimpinan di desa, dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, antara lain menyebutkan, keterbukaan, efektifitas dan efisisensi, kearifan lokal dan partisipatif,” ujar Bupati menambahkan.

Kasmarni juga berpesan kepada anggota BPD Teluk Lecah yang baru dilantik, bahwa mereka merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi desa.

“Setelah ini, segera pahami situasi, kondisi, potensi, problem, serta aspirasi yang ada di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Bupati.

Kemudian kepada BPD, Kasmarni juga menegaskan, harus memahami dan membaca UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 tahun 2018 tentang BPD, sebagai landasan yuridis dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai BPD.

Selanjutnya, Bupati Bengkalis Kasmarni di dampingi Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Martini dan Camat Bantan, membagikan hadiah pemenang lomba desa/kelurahan dan lomba gotong royong tingkat Kabupaten Bengkalis, sekaligus penyerahan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kepada masyarakat yang menerima manfaat.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, anggota DPRD Bengkalis H Zam Zami dan dr Moris, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Warsono, Kadis Dukcapil Ismail, Kadis Sosial Martini, Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Diskominfotik Johansyah Syafri, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Kapolres Bengkalis diwakili Kapolsek Bantan AKP Zulmar dan Camat Bantan Muthu Saily dan lainnya. (jlr/disk). 

Positif Corona RI 8 September Tambah 6.731 Kasus, Kematian 626

Jakarta

Pemerintah kembali memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di Indonesia. Ada tambahan 6.731 kasus positif COVID-19 di Indonesia hari ini.

Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan BNPB, Rabu (8/9/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 4.147.365 kasus.

Dari jumlah tersebut, 132.823 kasus merupakan kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang hingga hari ini masih positif Corona. Jumlah itu turun 5.807 kasus dari hari sebelumnya.

Selain itu, pemerintah melaporkan ada 11.912 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 3.876.760 orang.

Ada 626 pasien positif Corona di Indonesia yang dinyatakan meninggal dunia hari ini. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 137.782 orang.

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini berjumlah 150.134 orang. Jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 232.302.

Pemerintah tak lelah mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Selain itu, pemerintah telah melakukan vaksinasi Corona bagi warga. Ada 39.721.571 penduduk yang telah disuntik vaksin Corona dosis lengkap dari target 208.265.720 warga.

Simak juga video ‘Satgas: Virus Corona Varian Mu Tidak Ditemukan di Indonesia’:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/knv)

Sumber: DetikNews

Dokter Wanita di Kukar Tewas Ditebas Gegara Masalah Lahan

Kutai Kartanegara

Seorang wanita yang berprofesi dokter berinisial AD (50) tewas dibunuh seorang pria berinisial AK (41). Pembunuhan dipicu sengketa lahan di Amborawang Laut, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Peristiwa bermula saat AD bersama suaminya datang ke tanah miliknya menggunakan mobil. Sesampainya di lokasi, AD turun tanpa didampingi suami dan langsung mendatangi seorang pekerjanya yang sedang membuat kaveling tanah.

“Jadi patok tanah itu sebelumnya sudah dipindah oleh pelaku (AK) yang saat itu lagi membersihkan lahan, kedatangan korban ke lokasi itu untuk mengembalikan ke patok semula,” kata Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).

AK yang melihat patok tanah digeser kembali oleh pekerja dari AD, langsung mendatangi AD. AK mengaku tak terima. Keduanya pun saling adu mulut.

AK yang membawa parang langsung mengayunkan parangnya tiga kali ke arah AD.

“Sabetan mengenai kepala sebelah kanan bagian bawah dan tangan kanan korban hingga putus,” kata Arwin.

Usai melukai AD, pria yang bekerja sebagai petani di kebun itu langsung melarikan diri. AK berlari menuju hutan.

“Setelah melukai korbannya pelaku lari bersembunyi ke dalam hutan, sedangkan korban yang mengalami luka dilarikan ke rumah sakit di Balikpapan, namun setibanya, dokter nyatanya korban meninggal dunia,” ungkap Arwin.

Setelah itu, tim Satreskrim Polres Kukar dan Polsek Samboja menelusuri keberadaan AK. Selang beberapa hari, AK berhasil diamankan di pondok kebun karet.

“Kita amankan pelaku pada Sabtu (4/9/2021). Dari tangan pelaku kita amankan parang yang digunakan untuk melukai korban, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian,” ujar Arwin.

Kepada polisi, AK mengaku sakit hati kepada AD lantaran patok tanah yang telah mereka sepakati tidak sesuai dengan yang ada di lokasi. AK menyesal atas perbuatannya yang sudah membunuh AD.

“Saya menyesal,” ucap AK.

(knv/knv)

Sumber: DetikNews

Aksi KPK Bongkar Perkara OTT hingga Harta Pejabat Negara

Jakarta

KPK pekan lalu bergerak aktif mengungkap kasus dugaan korupsi. Dalam sepekan, sedikitnya 4 kasus sekaligus dibongkar KPK dan diumumkan ke publik.

Dirangkum detikcom, Rabu (8/9/2021), KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo. KPK menelusuri adanya dugaan jual beli jabatan kepala desa yang turut menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Masih dalam pekan yang sama, bahkan KPK mengumumkan penetapan tersangka 3 kasus sekaligus. Kasus-kasus tersebut ada yang merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan ada juga pengungkapan yang berasal dari penyelidikan perkara terbaru.

Ketiga perkara itu yakni di Perum Jasa Tirta II, kasus korupsi proyek jalan Bengkalis, dan kasus korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Kasus-kasus itu diumumkan para tersangkanya oleh KPK pada hari yang sama yakni Jumat (3/9).

KPK OTT Bupati Probolinggo

OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin dilakukan pada Senin (30/8) lalu. Keduanya ditangkap KPK bersama 8 orang yakni beberapa camat dan ajudan di rumah pribadinya, Jalan Raya Ahmad Yani No 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Perkara yang menjerat Puput dan suami yang merupakan anggota DPR RI adalah kasus jual beli jabatan di kepala desa di Kabupaten Probolinggo. KPK menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, termasuk Puput dan Hasan.

Dalam perkara ini, menyebut Puput mematok tarif jabatan kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektar. Diketahui, Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan pemilihan kades serentak tahap II pada 9 September 2021 usai 252 kepala desa yang akan selesai menjabat.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh pejabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (30/8) malam.

Tak hanya itu, ternyata sejumlah usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yang notabene adalah suaminya yakni Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk taraf pada nota donas pengusulan nama.

Berikut ini daftar tersangka suap jual-beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:

Penerima Suap:

– Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
– Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
– Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
– Muhammad Ridwan (Camat Paiton)

Pemberi suap:

– Sumarto (ASN)
– Ali Wafa (ASN)
– Mawardi (ASN)
– Mashudi (ASN)
– Maliha (ASN)
– Mohammad Bambang (ASN)
– Masruhen (ASN)
– Abdul Wafi (ASN)
– Kho’im (ASN)
– Ahkmad Saifullah (ASN)
– Jaelani (ASN)
– Uhar (ASN)
– Nurul Hadi (ASN)
– Nuruh Huda (ASN)
– Hasan (ASN)
– Sahir (ASN)
– Sugito (ASN)
– Samsuddin (ASN)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Pemkot Makassar Akan Tutup Mal Tak Pakai PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

Makassar

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membolehkan mal beroperasi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tapi, mal yang kedapatan tidak melakukan pengecekan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi akan ditutup.

“Ini bentuk sayangnya Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Kota Makassar dan PPKM hampir tidak berubah, cuma yang berubah itu (wajib menggunakan aplikasi) PeduliLindungi, ini give dari pusat, tapi kami juga kasih tambahan, bahwa jika itu tidak diikuti maka, kita akan tutup, kita perkuat ya,” kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, ditemui dikediamanya, Jalan Amirullah Makassar, Rabu (8/9/2021).

Danny menjelaskan PPKM di Makassar tak jauh beda dengan aturan PPKM sebelumnya. Hanya saja aplikasi PeduliLindungi diberlakukan disemua tempat, termasuk mal.

“Semua hal (pakai PeduliLindungi) ini, karena itu sudah menjadi bagian dari Pemerintah Pusat, termasuk olahraga harus PeduliLindungi, sama dengan (aplikasi akan dibuat Pemkot) Peduli Salamaki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Danny mengatakan, PeduliLindungi akan berbarengan dengan aplikasi Peduliki Salamaki milik Pemerintah Kota Makassar. Aplikasi ini, mendeteksi kesehatan warga.

“Kata PeduliLindungi juga kan pertama kita pakai di Indonesia juga kan waktu Mal, ternyata juga itu dipakai, inspirasi semua. Peduli Lindungi,” terangnya.

Danny berharap Makassar sudah lepas dari zona orange dan menuju kuning. Olehnya itu, prokes ketat menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Makassar.

“Kita bisa juga keluar zona oranye. Sekarang juga, tadi juga makin hari makin turun (kasus), kemudian juga BOR kita juga turun, tetapi kita harus tetap pakai masker, jaga jarak, wajib protokol, tidak bisa ditawar,” tegasnya.

(nvl/nvl)

Sumber: DetikNews

Sentilan Muhammadiyah ke Menteri Elitis di Tengah Isu Liar Reshuffle

Jakarta

Relawan Jokowi Mania (JoMan) mengembuskan isu liar reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi)-WakiL Presiden Ma’ruf Amin digelar September atau awal Oktober. Baru-baru ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyetil menteri yang elitis.

Perihal isu reshuffle kabinet akhir September disampaikan Ketua JoMan, Immanuel Ebenezer, yang mengaku mendapat informasi berupa ‘sinyal kuat’. Dia menyebut ada 4 menteri yang bakal terkena reshuffle.

“Selambat-lambatnya awal Oktober,” kata Noel, Selasa (7/9/2021).

Di tengah panasnya embusan isu dari JoMan, hari ini, Rabu (8/9/2021), Abdul Mu’ti membuat cuitan yang isinya menyentil menteri tidak pro rakyat. Mu’ti menyebut sikap pembantu Jokowi ini berbeda dengan sang kepala negara.

Relawan Ahok dari komunitas Batman Immanuel EbenezerImmanuel Ebenezer (Foto: Ari Saputra).

“Pak Jokowi adalah presiden yang merakyat, peduli kepada rakyat dan kaum alit,” tulis Mu’ti. Multi telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip.

Sikap Jokowi itu, kata Mu’ti, justru berbanding terbalik dengan sebagian menterinya. Mu’ti menyebut sebagian menteri Jokowi terkesan bersikap elitis.

“Tetapi, sebagian menterinya justru elitis, sikap dan kebijakannya jauh dan menjauhkan diri dari rakyat. Eman-eman,” ujar Mu’ti.

Isu liar reshuffle akhir September dan sikap Mu’ti menyoroti menteri elitis ini bisa jadi hanya kebetulan belaka.

Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti,Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti (Ari Saputra/detikcom).

Namun, isu reshuffle ini berembus lagi usai PAN, partai yang diasosiasikan dengan Muhammadiyah, bergabung ke koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). PAN masuk ke koalisi Jokowi usai Ketum PAN Zulkifli Hasan, diundang ke Istana bersama petinggi partai pro-Jokowi lainnya pada Rabu (25 Agustus 2021).

Meski demikian, Zulhas, sapaan Zulkifli, menegaskan tidak ada pembahasan mengenai amandemen UUD 1945 dan kursi menteri atau reshuffle saat dia bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Tidak ada yang bahas itu,” kata Zulhas Hasan saat diwawancarai setelah bertakziah ke rumah salah seorang stafnya di Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/8).

Zulhas menjelaskan, saat bertemu dengan Jokowi, dia mengaku diundang untuk berbicara mengenai persoalan yang saat ini sedang dihadapi bangsa Indonesia, mulai pandemi COVID-19 hingga isu Jakarta yang akan tenggelam.

(gbr/tor)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer