BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini. BMKG memprediksi hujan disertai petir dan angin kencang akan terjadi di Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim).
“Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian wilayah Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada menjelang siang hingga sore hari,” tulis BMKG melalui situs resminya, Senin (31/1/2022).
Berikut prakiraan cuaca di Jakarta hari ini:
Jakarta Barat – Pagi: hujan ringan – Siang: hujan ringan – Malam: cerah berawan – Dini hari: berawan
Jakarta Pusat – Pagi: berawan – Siang: berawan – Malam: cerah berawan – Dini hari: berawan
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengungkap alasan pengukungan pengurus PBNU periode 2022-2027 digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, pengukuhan ini bertujuan untuk merasakan atmosfer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Pengukuhan di Balikpapan, di Kalimantan Timur ini karena kami ingin merasakan atmosfer Ibu Kota Nusantara ini, ibu kota negara yang baru,” kata Gus Yahya di Balikpapan, seperti dilansir dari Antara, Senin (31/1/2022).
Pengukuhan pengurus akan dilaksanakan di Gedung Olahraga dan Pertemuan Dome di Balikpapan, Kaltim, pada hari ini. Balikpapan adalah gerbang menuju Nusantara, lebih kurang 70 km barat laut Kota Minyak. Sebelum ibu kota baru negara itu memiliki semua fasilitas pendukung, maka Balikpapan juga menjadi kota penyangganya.
Gus Yahya didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saefullah Yusuf turut dalam gladi bersih acara pengukuhan yang dijadwalkan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin.
Menurut Gus Yahya, pemindahan Ibu Kota Negara membawa dampak positif. Apalagi bila dibangun dan dirancang sebaik-baiknya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Rancangan ibu kota negara baru disebut forest city, yaitu kota yang tetap memberi tempat bagi hutan dan ruang terbuka hijau yang banyak dan tidak banyak mengubah kontur atau bentang alam. Sarana transportasi juga banyak menggunakan kendaraan listrik, sehingga tidak akan mencemari udara.
“Mudah-mudahan Ibu Kota Negara yang baru ini bisa membawa dampak yang baik, seperti yang kita inginkan dan menjadi tempat yang berkah,” ujarnya.
Gus Yahya bersama rombongan sudah menyempatkan diri meninjau kawasan yang akan dibangun pusat pemerintahan, di mana ada titik nol Ibu Kota Negara.
Pada kesempatan ini, Gus Yahya juga menyampaikan bahwa PBNU berencana membangun kantor di lokasi Ibu Kota Negara tersebut. Untuk itu dirinya sudah bertemu dengan sejumlah pimpinan NU di Penajam dan Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara.
“Semuanya tadi bersepakat kerja sama memfasilitasi pengadaan gedung kantor PBNU. Nantinya akan kami kembangkan NU Center dan menjadi satu titik penanda di Nusantara, Ibu Kota Negara yang baru,” ujarnya.
Menurut dia, Kantor PBNU itu nantinya juga akan menjadi pusat layanan berbagai kegiatan, mulai dari dakwah, pendidikan, kesehatan ekonomi dan lainnya.
Relawan Sobat Erick melakukan konsolidasi bersama Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Pacitan di Dusun Ndole, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Adapun pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antar relawan.
Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Sobat Erick, Dionisius Bria mengatakan, konsolidasi tersebut merupakan gerakan awal Sobat Erick di Jawa Timur. Gerakan ini bertujuan untuk mempererat dukungan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebagai calon presiden 2024.
“Sosok Pak Erick merupakan tokoh yang tepat untuk mengganti presiden Jokowi, karena tujuan mereka sama yaitu untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022).
Dionisius menjelaskan, Erick menghadirkan sejumlah program unggulan untuk BUMN. Lewat program tersebut, lanjutnya, Erick telah membuka lapangan kerja untuk masyarakat.
“Banyak juga program-program yang dilakukan oleh BUMN yang dikomandoi bapak Erick sukses dalam membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sobat Erick juga menggelar aksi sosial kepada para nelayan di Kampung Nelayan, Dukuh Menduli Desa Sirnoboyo, Pacitan, Jawa Timur. Dalam aksi sosial tersebut, Sobat Erick memberikan bantuan berupa paket sembako dan kaos.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sobat Erick, Agus Susanto berharap program ini dapat bermanfaat bagi para nelayan. Ia menyebutkan, ke depan pihaknya masih memiliki beberapa agenda kegiatan lagi di Jawa Timur.
Dikatakannya, Seluruh kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memperkenalkan sosok Erick kepada masyarakat Jawa Timur.
“Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, masyarakat dapat membantu dan juga mengenalkan sosok Erick Thohir kepada masyarakat,” pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sekelompok pemuda yang terlibat tawuran di Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakbar. Kelompok pemuda tersebut dikenal dengan gengster ‘Joglo 92’.
Sekelompok pemuda tersebut terdiri dari enam orang. Selain menangkap enam pemuda, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berjenis celurit.
“Keenam pemuda tersebut 1 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).
Rahmad menyebut saat menangkap kelompok tersebut, polisi mendapat adanya info tawuran yang dilakukan gengster tersebut. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan lokasi tersebut berbatasan.
“Saat di lokasi kami bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan pembubaran dan saat pembubaran kami berhasil mengamankan 6 orang pemuda,” ucapnya.
Kemudian, dia menyebut jika sebelum tawuran, mereka telah janjian lewat media sosial (medsos).
“Sebelum melakukan tawuran mereka sempat berjanjian terlebih dahulu dengan menggunakan live streaming Instagram,” ujarnya.
Kini, keenam pemuda tersebut dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, senjata tajam berjenis celurit juga turut diamankan pihak kepolisian.
Sopir bus berkelir merah yang menabrak flyover hingga atap lepas dan melukai 17 penumpang di Padang Panjang melarikan diri. Polisi tengah memburunya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono mengatakan sopir bus bernama Manalu itu kabur usai tabrakan yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lapan Kota Padang Panjang, Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pengendara bus kabur usai kecelakaan terjadi dan kami masih melakukan pencarian,” kata Novianto dikutip Antara.
Peristiwa ini ini mengakibatkan atap bus terlepas. 17 penumpang yang mengalami luka-luka dirawat di RSUD Padang Panjang.
“Sementara untuk bus sendiri sudah dievakuasi oleh petugas. Semua sudah di Polres saat ini,” kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Satake Bayu menuturkan bus melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Sopir bus yang tidak mengetahui rute menerobos flyover yang seharusnya tak bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2,2 meter.
“Jalan itu memang tidak dilengkapi marka jalan,” kata Satake dikutip dari Antara.
Ia mengatakan kecepatan bus tak bisa menghindari tabrakan di bagian atas bus. Kerasnya benturan membuat atap bus terlepas.
“Tidak ada korban jiwa namun penumpang mengalami luka-luka akibat benturan keras yang membuat mobil itu hilang bagian atasnya,” ungkap dia.
Seragam baru satpam berwarna krem akan diperkenalkan pada HUT satpam ke-41 yang akan digelar pada 2 Februari 2022 mendatang. Pengenalan itu sedianya dijadwalkan tanggal 31 Januari 2022 namun diundur.
“Acara HUT satpam diundur tanggal 2 (Februari),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Ramadhan tidak menjelaskan alasan pengunduran tersebut. Dia mengatakan saat acara itu, seragam baru satpam akan diperkenalkan.
“Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru,” ujarnya.
Ramadhan menjelaskan seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.
“Dan akan diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” paparnya.
Dia mengatakan satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu sebut Ramadhan agar masyarakat tidak bingung.
“Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya,”
“Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya,” ucapnya.
Sebelumnya, Polri akan mengubah warna seragam petugas satpam dari cokelat muda menjadi krem. Seragam baru satpam berwarna krem bakal diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) satpam yang ke-41 yang jatuh pada 31 Januari 2022.
“Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41. Dan pada saat hari ulang tahun satpam tersebut akan diperkenalkan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1).
Ramadhan mengatakan akan ada upacara di HUT satpam yang ke-41 itu. Pengenalan seragam satpam baru bakal diperkenalkan dalam upacara.
Polres Metro Jakarta Timur merilis kasus pemerasan yang bermoduskan pura-pura pincang yang dilakukan oleh tersangka AF (46). Diketahui, AF melakukan aksi tersebut lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan dan terapi.
“Karena butuh uang untuk membeli obat-obatan dan melaksanakan terapi. ,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budhi Sartono kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Sebab, AF merupakan salah satu pengguna aktif heroin yang masih menjalani terapi perawatan. Budhi menyebut, tersangka bahkan sempat mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk terapi.
“Tersangka sempat pergi ke RSKO di Cibubur. Terapi metadon karena beliau yang bersangkutan adalah pernah pengguna aktif heroin atau putaw dan melakukan terapi sehingga memang membutuhkan obat. Alasan versi tersangka,” kata Budhi.
Sebelumya, polisi menangkap, pria pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura pincang sebagai korban tabrak lari yang berinsial AF (46 ) di Jakarta Timur. AF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Tersangka namanya AF memang sengaja melakukan pura-pura terinjak,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budhi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).
AF dijerat dengan pasal berlapis yakni dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan melakukan pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan dan 4 tahun.
Polres Metro Kabupaten Bekasi meringkus sejumlah remaja anggota geng motor di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi menyampaikan geng motor bernama ‘Lavendos’ itu ditangkap lantaran akan melakukan aksi tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan sebanyak 6 anggota Geng ‘Lavendos’ diciduk saat patroli tersebut.
“Mendapatkan 6 orang anggota gangster atau geng motor yang menamakan kelompoknya dengan nama ‘Lavendos’ di Jalan Raya Pantura Kampung Kojengkang, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi,” kata Kombes E Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).
Zulpan melanjutkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari keenam tersangka Geng Lavendos. Dia menyebutkan senjata tajam tersebut berupa celurit berukuran besar, samurai, dan korek gas yang berbentuk pistol.
“Barang bukti berupa satu bilah sajam (senjata tajam) jenis celurit ukuran besar, satu bilah sajam jenis celurit ukuran sedang, satu jenis samurai dan satu buah korek gas bentuk pistol,” lanjutnya.
Selain itu, Zulpan menuturkan polisi juga menciduk sebanyak 3 remaja di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan di Jalan Raya Pantura, Desa Waluya, Kabupaten Bekasi.
“Mendapatkan tiga orang pemuda di Jalan Raya Pantura Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,” kata Kombes E Zulpan, Minggu (30/1/2022).
Dia menyebutkan ketiga orang itu berinisial R, RF dan DP. Menurutnya, mereka diamankan setelah diketahui hendak melakukan tawuran antarpemuda.
“Setelah ditanya, (mereka) akan melakukan tawuran antarpemuda,” lanjutnya.
Akibat kejadian itu, kesembilan orang yang terjaring patroli Polres Metro Kabupaten Bekasi tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 tahun 2022. Aturan baru ini sebagai buntut putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan PP 99/2012 atau yang lazim dikenal PP pengetatan remisi koruptor.
Dalam aturan itu, bagi koruptor yang mau mendapatkan pembebasan bersyarat, Menkumham wajib mensyaratkan si koruptor harus sudah membayar denda dan uang pengganti.
“Dalam Permenkumham ini mempersyaratkan terpidana untuk membayar lunas denda dan uang pengganti bagi narapidana kasus korupsi untuk mendapatkan hak remisi maupun integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas),” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti dalam siaran persnya, Minggu (30/1/2022).
Rika menyatakan dalam pembahasan penyusunan dan penyelarasan perubahan Permenkumham ini, Kementerian/Lembaga terkait menyetujui dan mendukung rancangan perubahan dengan beberapa pengetatan untuk tindak pidana tertentu yang merupakan jenis tindak pidana luar biasa. Namun dengan tetap memperhatikan bahwa pengetatan tersebut tidak boleh membatasi hak-hak narapidana.
“Penghilangan syarat Justice Collabolator dalam putusan MA menjadikan hal tersebut sebagai syarat pemberian hak, namun sebagai reward sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2014,” ujar Rika.
Permenkumham Nomor 7/2022 tidak menghilangkan syarat-syarat khusus dalam pemberian hak narapidana sesuai dengan PP 99 tahun 2012. Misalnya pemberian hak bagi narapidana terorisme tetap mempersyaratkan bahwa harus telah menyatakan ikrar kesetiaan kepada Republik Indonesia serta telah mengikuti dengan baik program deradikalisasi.
“Dalam Permenkumham ini mempersyaratkan untuk membayar lunas denda dan uang pengganti bagi narapidana kasus korupsi untuk mendapatkan hak remisi maupun integrasi,” tegas Rika.
Reformulasi remisi alasan kemanusiaan diberikan berdasarkan atas satu kategori dan pengaturan kembali tentang remisi tambahan. Reformulasi terhadap usulan remisi yang terlambat karena syarat dan dokumen belum terpenuhi pada periode penyerahan remisi baik umum ataupun khusus keagamaan dengan menyisipkan pasal 27A dengan besaran Remisi pertama sejak diusulkan sesuai dengan pasal 4 Kepres 174 tahun 1999 yaitu :
– sebesar 1 bulan bagi narapidana yang menjalani pidanananya 6 sampai dengan 12 bulan – sebesar 2 bulan bagi narapidana yang menjalani pidananya l 12 bulan atau lebih
“Diharapkan Permenkumham yang diterbitkan ini dapat dijadikan sebagai regulasi yang mengatur pemenuhan hak warga Binaan pasca dikabulkannya sebagian gugatan atas beberapa pasal yang termuat dalam PP 99 Tahun 2012 melalui keputusan Mahkamah Agung no 28 P/HUM/2021,” pungkas Rika.
Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait ucapannya yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ‘tempat jin buang anak’. Gerindra meminta Edy bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.
“Setahu kami beliau diperiksa terkait laporan soal kata-kata ‘tempat jin buang anak’ bukan yang soal Pak Prabowo. Namun demikian kami menyarankan beliau kooperatif memenuhi panggilan polisi agar prosesnya bisa cepat selesai,” kata Waketum Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, panggilan tersebut dijadikan kesempatan bagi Edy untuk mengklarifikasi ucapannya. Selain itu, dalam pemanggilan, Edy juga bisa melakukan pembelaan kepada penyidik.
“Pemeriksaan besok adalah kesempatan yang tepat bagi saudara Edy Mulyadi untuk membela diri dan memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokman meminta masyarakat untuk tetap tenang. Sebab kata dia, proses hukum sedang berjalan.
“Kami menyerukan masyarakat untuk bersikap tenang karena proses hukum sudah berjalan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Jumat (28/1) kemarin. Edy dipanggil kembali Senin (31/1) besok).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Achmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi masih berstatus saksi. Polisi akan melakukan penjemputan jika Edy Mulyadi tidak datang pada pemanggilan kedua Senin nanti.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa surat perintah membawa, itu kita tujukan tadi. Jadi nanti hari Senin, hari Senin, tanggal 31 Januari 2022, kita akan menunggu,” kata Ramadhan.
“Bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,” lanjutnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ujaran ‘jin buang anak bermula dari pernyataan Edy Mulyadi terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Edy menyampaikan dirinya menolak rencana ini.
Edy menggunakan istilah ‘tempat jin buang anak’ untuk menggambarkan lokasi IKN baru. Pernyataan Edy menuai respons negatif, terutama dari masyarakat Kalimantan.
Edy lalu ramai-ramai dipolisikan. Bareskrim Polri telah menarik seluruh laporan terkait Edy Mulyadi dari tingkat jajaran untuk ditangani pihaknya.
Kasus ‘jin buang anak’ saat ini naik ke tahap penyidikan. Polisi telah memanggil Edy sebagai saksi kemarin, Jumat (28/1) untuk dimintai keterangan, namun Edy tak hadir.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan akan menyurati Dewan Pers. Herman menyebut kliennya menyatakan soal penolakan pemindahan IKN dan mengistilahkan IKN yang bari sebagai tempat jin buang anak dalam kapasitas sebagai wartawan.