TELUKKUANTAN, Tribun Riau- Akibat nunggak bayar, pihak PLN putuskan aliran listrik di Kantor Bupati Kuansing siang tadi. Ironisnya pemutusan tersebut dilakukan pihak PLN saat pegawai tengah bekerja.
Akibat pemutusan itu terpaksa aliran listrik menggunakan genset yang ada di kantor tersebut.
Sekda Kuansing, DR Dianto Mampanini saat berbincang dengan tribunriau.com diruangannya tadi siang membenarkan hal tersebut. “Memang tadi pagi itu ada utusan dari PLN datang kesini, waktu itu saya tengah mengadakan rapat dengan sejumlah pegawai diruangan multimedia. Katanya dia datang dari Rengat,” kata Sekda Dianto.
“Terus, oknum pegawai PLN itu marah marah sama ajudan saya. Sampai-sampai ngancam mau mutuskan aliran listrik,” kata Dianto.
Sekda tidak merinci berapa bulan tunggakan tersebut. Namun dirinya mengaku pembayaran tunggakan itu tengah dalam proses. “Saya sudah tandatangani pencairanya. Sekarang masih dalam proses,” ujarnya.
Sekda agak sedikit kesal dengan pemutusan sepihak tersebut. Apalagi dilakukan saat jam kerja. “Kan ada proses ya, ini uang negara. Bukan uang pribadi. Jadi perlu proses pencairannya,. Jadi gak bisa main-main dengan uang negara ini,” ujar Sekda Dianto.
Berdasarkan info yang dirangkum dilapangan, kantor bupati nunggak listrik selama dua bulan. Tunggakan itu terjadi dari bulan April hingga Mei 2018. Tunggakan itu terjadi karena pencairan beberapa bulan belakangan ini belum bisa dilakukan.
Kendatipun sempat diputus, namun beberapa jam kemudian, aliran listrik itu sudah kembali disambung oleh pihak PLN.
Kantor Camat Benai Juga Diputus.
Tidak hanya listrik kantor Bupati Kuansing yang diputus PLN, aliran listrik Kantor Camat Benai juga mengalami hal serupa. Pemutusannya dilakukan PLN tadi siang.
Camat Benai, Yulhendra kepada tribunriau.com mengakui pihaknya nunggak listrik selama dua bulan. “Iya tadi siang putus mereka (PLN). Ini kami datang kesini mau bayar,” ujar Yuhendra saat ditemui di Kantor PLN cabang Telukkuantan tadi sore. (hen)












