Acara musrenbangdes yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dihadiri oleh; Camat Mandau Riki Rihardi bersama Kasi Trantibum M.Nurizan, diikuti Ka.UPT Perkimnah Sri Isgina, Ka.UPT Perkebunan Enita Restiani, Ka.UPT Dukcapil Aromi Yosdel, Ka.UPT Sosial Desriani, Ka.UPT Pariwisata Suci Ramadayu, Ka. UPT Perikanan Widia Junaini, Ka. UPT Pustu Duri Kota Susiani, Ka. UPT Terminal Fauzan, Ka. UPT DLH/RTH Harzulkifli, Ka.UPT Perparkiran Rais Mustaji, Kepala Desa Harapan Baru Tarmin, Sekretaris Desa Harapan Baru Joko Handoko, Ketua BPD Pangkal Bangun beserta anggota, Babinsa Serka Aliarpinas, Bahabinkamtibmas Aipda Trismon, Kepala Dusun, RW, RT, dan lainya.
Dalam sambutanya Kepala Desa Harapan Baru Tarmin mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir khususnya Camat Riki Rihardi yang juga berkesempatan memberikan bantuan dana kepada kaum ibu perwiritan Desa Harapan Baru.”Kepada bapak, ibu RT, RW, Kadus dan BPD bila ada usulan yang masih ada tertinggal mohon diinformasikan kepada kami, agar bisa kami masukan kembali dalam draf usulan Desa Harapan Baru,” kata Tarmin.
Selanjutnya, sambutan Camat Mandau Riki Rihardi sekaligus membuka secara resmi acara musrenbangdes menyampaikan, bahwa dengan adanya keterlambatan belakangan ini pengiriman dana ke desa sehingga pembangunan desa menjadi terhambat.”Yang penting kalau sudah masuk dalam draf usulan Pemerintah Desa Harapan Baru pasti dibangun walaupun terlamba,” ucap Camat.
Camat Riki meminta kepada RT, RW, Kadus yang telah mengadakan musyawarah di wilyah dusunya, agar dapat mengusulkan yang prioritas.Dimusrenbang ini gunanya adanya tali silaturahmi untuk mengenal satu sama lain, apa pun yang mau di bangun harus ada dulu silaturahmi.”Misalkan ada Guru yang meminta untuk dibangun sekolahnya, kalu tidak pernah ikut musyawarah dan silaturahmi bagaimana mau kita bangun.Jadi, jangan tiba-tiba meminta dibangun kalau orangnya tidak pernah ikut musyawarah,” kata Camat.
Lanjutnya, jadikan Musrenbang ini tempat menyampaikan aspirasi bukan tempat untuk mencari kesalahan.Kalau dulu tanpa adanya musrenbang pembangunan bisa dilaksanakan, mungkin karena dekat dengan anggota DPRD atau Bupati.”Tapi, dengan adanya undang-undang dan aturan sekarang, pembangunan bisa dilaksanakan harus mealui mekanisne adanya musyawarah dusun, musrenbangdes dengan SKPD lengkap, dan ada yang mengawasi,” ungkap Camat.









