
ROKAN HULU,Tribun Riau- Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVIII Tingkat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diundur. Jadwal seharusnya digelar 23 Juli 2018 diperkirakan akan digelar menjadi Senin, 10 September 2018 mendatang.
Hal tersebut diketahui saat digelarnya rapat Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Rohul tahun 2018, dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris Lubis S.Sos, M.Si, Jumat (13/7/2018), didampingi Asisten Bidang Ekbang Setdakab Rohul Drs. H. Muhammad Ruslan M.Si.
Dalam rapat tersebut, membahas terkait persiapan helatan MTQ XVIII tingkat kabupaten, yang juga dihadiri Kakan Kemenag Rohul Drs. H. Syahrudin M.Sy dan Kepala Kantor Urusan Agama, Kabag Kesra Setdakab Rohul Anisbar, Kapolsek Rambah AKP Hermawan mewakili Kapolres Rohul, para Kepala Dinas dan Badan, para camat, serta Kades Pematang Berangan Maisar.
Dikatakan Pj Sekda Rohul Abdul Haris Lubis, hingga kini ada 15 kecamatan dari 16 kecamatan di Kabupaten Rohul yang sudah gelar MTQ tingkat kecamatan.
Sementara, satu kecamatan lagi, yakni Kecamatan Rokan IV Koto, baru akan gelar MTQ tingkat kecamatan Senin (16/7/2018) depan. Itu merupakan salah satu kendala, sehingga pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Rohul 2018 diundur waktunya.
Kemudian, selain pengunduran jadwal sebut Abdul Haris, untuk lokasi MTQ tingkat Kabupaten Rohul yang awalnya di Lapangan Pematang Baih juga dipindahkan ke Masjid Agung Islamic Center Pasir Pangaraian.
Pj Sekda Rohul mengakui, bahwa pemindahan lokasi karena ruangan di Astaka Purna MTQ di Lapangan Pematang Baih terbatas. Masjid Agung Islamic Center menjadi pusat kegiatan, karena masjid ini punya banyak ruangan dan convention hall yang akan dipakai untuk beberapa cabang lomba MTQ.
“Nantinya convention hall difungsikan, begitu juga ruangan-ruangan lain yang tersedia di Islamic Center (Rohul),” kata Abdul Haris.
Kemudian, pelaksanaan pawai taaruf pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Rohul, dimana pada tahun sebelumnya ditaja meriah juga tidak dilaksanakan pada tahun ini, namun upacara pembukaan tetap dilaksanakan di lokasi acara.
Tambah Abdul Haris, pawai taaruf ditiadakan pada MTQ tingkat kabupaten tahun ini, mengingat kesiapan peserta dari kecamatan yang membutuhkan energi luar biasa serta pembiayaan yang besar.
“Sehingga tahun ini kita melakukannya berbentuk upacara pembukaan MTQ (tingkat Kabupaten Rohul),” ucap Abdul Haris dan mengakui, untuk astaka akan dibangun di plaza Islamic Center Rohul.
Jelas mantan Kepala Dinas PMPD Rohul juga menerangkan, panitia nantinya memberikan batasan untuk sub cabang Tartil, Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja dan Tilawah Dewasa. Untuk empat sub cabang ini, kecamatan tidak dibolehkan memakai qori dan qoriah dari luar Kabupaten Rohul.
“Nantinya akan dibuktikan oleh Kartu Keluarga, KTP dan raport,” kata Pj Sekda Rohul, Abdul Haris Lubis.
Dua Cabang MTQ Tak Dilombakan
Kemudian, Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin mengaku, ada 5 cabang MTQ yang dilombakan di MTQ XVIII tingkat Kabupaten Rohul tahun 2018, yakni Cabang Tahtil terdiri Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa.
Kemudian, ada Cabang Qiroat Sab’ah, Cabang Hifzhil Qur’an atau Tahfiz yang terdiri 1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz.
Kemudian, untuk Cabang Kaligrafi atau Khat yang terdiri Khat Naskah, Khat Dekorasi, Khat Hiasan Mushab, dan Khat Kontemporer. Kemudian ada lagi Cabang Fahmil Qur’an dan Cabang Syarhil Qur’an.
Terlepas 5 cabang MTQ, tambah Syahrudin, ada dua cabang lomba yang tidak dilombakan saat helatan MTQ XVIII Tingkat Kabupaten Rohul tahun 2018.
“Lalu, ada beberapa cabang yang tidak kita lombakan disini, yakni Cabang M2IQ (Musabaqah Makalah Alimiyah Alquran) yaitu perlombaan menulis mengarang karya ilmiah Alquran, dan Cabang Tafsir Alquran,”
“Biasanya untuk dua cabang ini (M2IQ dan Tafsir Alquran) pesertanya agak sulit dicari,” sebut Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin. (MAD)











