Masyarakat Desa Harapan Baru Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Karena Sertifikat Tanah Prog.PTSL


Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Pemerintah Desa Harapan Baru melakukan kegiatan pembagian sertifikat hak milik kepada masyarakat, dari pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, di Aula Kantor Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu siang (05/02/25).

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Harapan Baru Tarmin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Bengkalis, yang telah bekerja keras dan merealisasikan sertifikat tanah melalui program PTSL untuk masyarakat Desa Harapan Baru.Diungkapkan Kades, bahwa program PTSL yang dilaksanakan di Desa Harapan Baru dapat diselesaikan walau ada keterlambatan dalam pembagian kepada masyarakat.

“PTSL ini, merupakan program yang sangat luar biasa dari pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah. Masyarakat dapat memiliki dokumen berupa sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” kata Tarmin .

Dilanjutkan Kades, seraya mengingatkan masyarakat untuk menjaga dengan baik dokumen sertifikat tanah yang sudah dimiliki.Sertifkat tanah dapat menghindari permasalahan atau sengketa tanah karena memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik, karena sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Apabila mau dimanfaatkan, manfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya, untuk syarat jaminan mendapatkan modal usaha ke perbankan, supaya usahanya semakin maju dan berkembang,” kata Tarmin.

Tampak masyarakat sumringah dan merasa bersyukur karena sudah memiliki sertifikat tanah tanpa biaya alias gratis dari pemerintah.”Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas program PTSL, yang merupakan program pemerintah pusat yang di lakasanakan dengan tanpa di pungut biaya,” ucap Sujoko.

Ditempat terpisah Kepala Dusun Sukojadi, Desa Harapan Baru Mislan mengatakan, sangat berterimakasih kepada pihak pemerintah pusat yang telah membuat program PTSL, sehingga masyarakat tidak perlu lagi terganggu aktifitasnya untuk mengurus sendiri ke Bengkalis, yang memakan banyak waktu dan biaya serta keletihan/capek dalam perjalanan pergi pulang.

“Kami juga berterimakasih kepada pihak BPN Bengkalis yang turun langsung ke desa untuk mendata dan mengukur tanah masyarakat yang mau disertifikatkan.Termasuk juga Kepala Desa beserta perangkatnya yang turut membantu dalam pengurusan sertifikat tanah bersama pihak BPN,” ujar Mislan.

Sementara Sekretaris Desa Harapan Baru Joko Handoko mengatakan,”masyarakat yang menerima sertifikat tanah sejumlah 100 orang, dari 350 orang yang mengusulkan.Berarti masih ada tersisa sekitar 250 orang yang masih menunggu penyelesaian sertifikat,” ungkap Sekdes.

Tampak hadir pada kegiatan, dari pihak BPN Kabupaten Bengkalis Wahyu Okta dan Ronald, Kepala Desa Harapan Baru Tarmin, Sekretaris Desa Joko Handoko, BPD Pangkal Bangun, Kepala Dusun, RT/RW, dan ratusan masyarakat.(jlr).