LPSK Ungkap Kejanggalan di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Jakarta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi patut dipertanyakan. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pelecehan seksual janggal lantaran ada relasi kuasa di sana.

“Makannya kok janggal, karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS,” papar Edwin saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2022).

Edwin menyebut pada umumnya, pelaku pelecehan seksual akan mencari tempat yang aman tanpa sepengetahuan orang lain. Namun, di kasus ini masih ada saksi di rumah kawasan Magelang, yakni KM dan S selaku asisten di rumah.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews