Laporan Warga Dumai Belum Ditanggapi Kementerian PU-PR

Warga Kota Dumai, Salamudin Purba saat foto bersama dengan Walikota Dumai, Zulkifli AS
Warga Kota Dumai, Salamudin Purba saat foto bersama dengan Walikota Dumai, Zulkifli AS

JAKARTA, Tribun Riau- Kementerian PU-PR Republik Indonesia melalui Humas Dirjend Bina Marga (BM), Deva menerima langsung pengaduan warga Dumai Salamuddin Purba.

Pengaduan yang disampaikan terkait kerusakan bahu Jalan Dt. Laksamana Kelurahan Buluh Kasab, Kota Dumai pada awal September 2018 yang rusak parah akibat hantaman alat berat pada saat melakukan galian pemasangan pipa gas PGN Perusahaan Gas Negara), namun hingga berita ini sampai ke meja redaksi, belum juga ada tanggapan dari pihak Dirjend BM meski telah diupayakan mempertanyakan kepada Deva selaku Humas BM PU-PR yang berkantor di lantai-III
Dirjend BM PU-PR.

Deva selaku Humas BM Kementerian PU-PR saat dikonfirmasi, Rabu (03/10/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi BPJN Wilayah Sumut-Riau, namun karena adanya pergantian pimpinan BPJN Sumut-Riau, maka permasalahan kerusakan bahu jalan Dt. Laksamana belum ditangani.

Salah seorang sumber terpercaya menyebutkan, Jalan Dt. Laksamana dibangun dengan biaya APBN sebagai pelaksana Balai Perbaikan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau-Medan.

Kerusakan bahu jalan Dt. Laksamana Dumai akibat galian alat berat PGN tersebut diperkirakan sepanjang puluhan meter, kemudian bekas galian tersebut oleh PGN ditimbun dengan tanah merah bercampur sirtu, kemudian dibiarkan.

Kabarnya, kerusakan bahu Jalan Dt. Laksamana bekas galian tersebut sudah dibayar oleh PGN kepada PU-PR sebagaimana yang disampaikan Walikota Dumai Zulkifli AS saat ditemui
awak media ini di Bandara SS. Kasim Pekanbaru, baru-baru ini.

“Biaya perbaikan bahu Jalan Dt. Laksamana, informasi yang saya terima sudah dibayar oleh PGN kepada PU-PR,” ujar Zulkifli AS.

Keterangan yang sama juga disampaikan Humas PGN perwakilan Pekanbaru, Ahmad kepada awak media ini, mengatakan biaya perbaikan bahu jalan yang rusak akibat galian pemasangan pipa gas sudah dibayar PGN kepada PU-PR.

“Biaya tersebut untuk perbaikan bahu jalan Dt. Laksamana yang rusak,” terang Ahmad.

Ketika disinggung besaran biaya yang dibayarkan PGN kepada PU-PR, Ahmad meminta awak media bertanya langsung kepada pimpinan PGN.

“Sebaiknya tanyakan langsung kepada Pimpinan PGN, setahu saya biaya perbaikan kerusakan Jalan Dt. Laksamana sudah dibayar,” jelas Ahmad. (red)