Jakarta –
KPK mencecar pramugari PT RGD Airlines Tamara Anggraeny terkait pemberian uang dari Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Diduga, Lukas memberikan uang kepada sejumlah pihak.
“Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan Tersangka ke beberapa pihak,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, Tamara juga ditanyakan soal kegiatan penerbangan Lukas Enembe menggunakan jasa jet pribadi. KPK menduga Lukas terbang menggunakan layanan first class.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











