Jakarta –
Remaja perempuan berusia 15 tahun disekap di apartemen di Jakarta dan dijadikan budak seks selama 1,5 tahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap polisi segera menemukan pelaku eksploitasi anak itu.
“KPAI prihatin dengan adanya kasus… sebenarnya ini eksploitasi seks komersial ya yang berlangsung sejak masa pandemi dan baru terungkap di Juni 2022 yang hampir 1,5 tahun, tentu ini kasus yang memprihatinkan,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Rita mendorong penegak hukum segera memburu pihak yang berada di balik eksploitasi seksual anak ini. Dia juga meminta agar polisi menelusuri kemungkinan adanya anak lain yang menjadi korban.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













