Klarifikasi Mendagri Soal Bolehnya Warga ‘Menjarah’ Minimarket

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan, Wiranto, dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ,saat memberikan keterangan kepada pers, Minggu (30/9/2018) di Palu, Sulawesi Selatan, terkait penanganan pascagempa Sulawesi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan, Wiranto, dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ,saat memberikan keterangan kepada pers, Minggu (30/9/2018) di Palu, Sulawesi Selatan, terkait penanganan pascagempa Sulawesi.

JAKARTA,Tribun Riau- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan klarifikasi terhadap berita dibolehkannya warga ‘menjarah’ minimarket yang biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah.

Berita tersebut memuat pernyataan Tjahjo yang disebut menyatakan masyarakat boleh mengambil barang di minimarket karena telah ditanggung pemerintah.
“Tidak begitu (sebenarnya) berita yang ditulis,” kata Tjahjo dilansir Kompas, Minggu (30/9/2018).

Tjahjo menjelaskan, saat meninjau korban gempa dan tsunami di rumah sakit, ia melihat masyarakat saat itu membutuhkan bantuan makanan dan minuman.

Namun, saat itu, lanjut Tjahjo, hampir semua toko tutup dan listrik padam.

“Dalam rapat saya minta pemda fasilitasi beli minuman, makanan, di toko yang jual. Berikan dulu kepada pengungsi dan yang dirawat di rumah sakit. Cari yang punya toko, dibeli dulu dan saya minta pengawalan Satpol PP dan Polri kemudian bagikan makanan tersebut,” tambah Tjahjo.

“Karena darurat listrik mati dan bantuan baru masuk malam dari daerah tetangga. Kondisi darurat. Makanan, minuman belum masuk. Dan saya minta langsung ke gubernur. Beli minuman dari toko yang tutup. Uang gotong royong. Kemendagri ikut beli juga,” lanjut Tjahjo. (red)