ROHIL, Tribunriau – Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Ilhammi.S.Tr.Keb menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INCRACHT VAN GEWIJSDE) Seksi PA Dan BB Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Rabu (18/6/2025) di halaman Kantor kejari Rohil Bagansiapiapi.
Acara dihadiri, kajari Rohil Andi Adikawira,SH,M.H, wakil Bupati Rohil Jhony Charles,BBA,MBA,TNI, Polri, lapas Bagansiapiapi.
Kajari Rohil Andi Adikawira.SH.MH mengatakan, Hari ini kita melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti, Pemusnahan barang bukti tersebut ada 72 perkara, narkoba paling banyak kita musnahkan, juga tindak pidana lain dengan pencurian, pemerasan, penipuan, kasus pencabulan juga kita musnahkan Barang Buktinya.
“Kita informasikan agar masyarakat lebih tau, apa yang kita kerjakan lebih transparansilah, tentunya kami keterbukaan , ada kontrol sosial nanti yang kita dapatkan sehingga kita bekerja lebih baik lagi”, ujar Andi.
Wakil Bupati Rohil memberikan Apresiasi buat kejari Rohil, Ini bukti bahwa kita bersinergi, kita sama – sama menjaga kabupaten Rokan Hilir ini terbebas dari Narkoba, karena ini sangat merusak generasi.
Lanjut Dia, Acara ini bakal keluar dimedsos, bahwa di Rokan Hilir, antara pemerintah beserta Forkopimda se-iya sekata tidak mau lagi ada generasi muda yang ada di kabupaten Rokan Hilir ini terlibat prihal Narkotika , baik itu Sabu, ektasi dan Ganja .
“Ini atensi kita bersama, apapun nanti kejari minta dukungan dari pemda,siap dukung seratus persen, apapun program dari kejari”, sebut Jhony Charles.
Ketua DPRD Rohil Ilhammi.S.Tr.Keb juga memberikan Apresiasi kepada kejari Rohil, Dalam penegakkan keadilan, semoga dengan adanya pemusnahan ini, generasi kita terselamatkan dari ancaman Narkoba,kata Ilhammi.












