Kejaksaan Agung Periksa Saksi Al Selaku Perwakilan PT Bina Mitra Bangunsarana Pratama

JAKARTA, Tribunriau -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, senin (1/4/2014).

” Hari ini kejaksaan Agung memeriksa saksi Berinisial AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama, kata Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Ia diperiksa terkait perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen)