Kejaksaan Agung Periksa GPS dan AMS Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA,Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dalam siaran pers dijelaskan Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa, selasa (20/02/2024) yaitu:

1. GPS selaku Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama priode 2015 s/d 2023.

2. AMS selaku Factory manager PT Permata Dunia Sukses utama.

Lebih lanjut dikatakan ketut sumedana, Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023.

Pemeriksaan saksi Dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen)