JAKARTA,Tribunriau – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 -2022.
” Saksi yang diperiksa yaitu SGS selaku Mantan pegawai PT IRAI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Sawit oleh badan pengelola Badan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2015 sampai dengan 2022″ ungkap kapuspenkum kejagung Dr.Ketut sumedana, senin (20/11/23).
Kapuspenkum menjelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.(Hen)