Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

JAKARTA,Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana Dalam siaran pers, adapun ke lima orang saksi yang diperiksa, Kamis (19/10/2023) yaitu:

1. NG selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.

2. AI selaku Head of Sales PT Sigma Cipta Caraka.

3. RH selaku Staff Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

4. GW selaku VP Finance Billing Collectioan PT Sigma Cipta Caraka.

5. WATP selaku Head of Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, jelas Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana ( Hen)