Kejagung Memeriksa Saksi S Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA,Tribunriau – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.

“saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023”, kata kapuspenkum kejagung Dr.Ketut sumedana dalam siaran persnya, senin(18/12/2023).

Ketut sumedana menjelaskan, Adapun Saksi yang Diperiksa yaitu S selaku kepala Bagian keuangan PT Dwifarita FajarKharisma , Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi Dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen)