ROHIL,Tribunriau- Pengembangan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi Kecamatan Bangko Pusako beberapa waktu lalu menghasilkan lima tersangka yang saat ini telah diamankan oleh Polres Rohil.
Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Rohil Akp M.Faizal Ramzani SH SIK dalam keterangan pres realeasenya di ruangan Patria Tama Polres Rohil, Kamis (29/3/2018).
Kejadian berawal dari laporan masyarakat atas penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di jalan Lintas Kubu Simpang Nela, Dusun Rumbia, Kecamatan Bangko Pusako, Minggu (4/3/2018) lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan terhadap korban. Didapati identitas korban yang bernama Firmansyah (29) warga Jalan Sukarela, RT 9 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.
Dari beberapa keterangan warga, tim Satres Polres Rohil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dengan kekerasan tersebut, yaitu Sukamto (24) bersama Edizron alias Ed.
Tak hanya dua orang tersebut, pada saat membuang mayat, mereka juga dibantu oleh SS alias Sahala yang hingga kini masih buron.
Dari keterangan tersangka, setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang Rp70ribu dan satu unit mobil cold diesel nopol BM 9123 RE yang dijual ke wilayah Sumatera Utara kepada AB alias Anto Binjai melalui RS (45), SA (47) PP (42), Lubis dan DR.
Dilanjutkan Kasatreskrim, Senin (24/3/2018), tim berangkat ke Sumatera Barat dan melakukan penangkapan terhadap Ed yang beralaman di Jalan Koto Tuo Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman Timur.
Adapun barang bukti yang disita oleh tim Satres Polres Rohil yaitu satu buah patok terbuat dari semen, satu utas tali nilon, satu helai baju warna coklat dan satu helai celana training.
Pelaku diduga telah sengaja melakukan pembunuhan dengan kekerasan, dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 perencanaan pembunuhan serta pasal 365 penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.(to)












