Dikemas dalam Teh China, 20Kg Sabu Diamankan Polres Dumai

DUMAI,Tribunriau- Sabu dalam kemasan Teh China seberat 20kg berhasil diamankan Polres Dumai di perairan Sungai Mesjid, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Turut diamankan juga satu orang tersangka RN (45). Sabu dalam kemasan teh tersebut dibawa tersangka menggunakan tas ransel. Berasal dari Malaysia yang akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka RN beserta barang bukti narkoba jenis sabu – sabu seberat 20 Kg.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 20 Kg yang dibungkus kemasan teh hijau dan di pecah menjadi 18 bungkus,” kata Kapolres saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Dumai, Kamis (29/3/2018).

Penangkapan ini, lanjut Kapolres, akan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan barang haram tersebut.

“Tersangka melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman mati,” tukasnya. (hrc/red)