Bengkalis (Duri), Tribunriau – Seorang warga Kotamadya Pematang Siantar inisial JA (43) diduga sebagai bandar/pengedar daun ganja kering di Duri, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Sabtu (04/09/21) sekira pukul 19.00 WIB.
JA (43) yang beralamat di Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kotamadya Pematang Siantar, Sumatera Utara itu, diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Mandau di rumahnya, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan tersangka disita barang bukti 12 paket Narkotika jenis daun ganja kering siap edar dipaket di dalam plastik warna hitam, dan di dalam mangkok warna merah, serta di dalam plastik warna hitam berat seluruhnya -/+ 122 gram.Dan juga disita diantaranya uang tunai sebanyak Rp 200.000, 1 buah gunting dan 1 buah pisau cuter.
Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumbantoruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman menerangkan, bahwa pada hari Sabtu (04/09/21) sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis daun ganja kering di desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Selanjutnya tim opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan terduga pelaku JA dari dalam rumahnya. Dimana saat tim opsnal masuk kedalam rumahnya tepatnya didepan kamar, ditemukan ember warna kuning dan didalamnya diduga narkotika jenis daun ganja -/+ seberat 122 gram dan dari tersangka disita uang tunai Rp 200.000,” kata Firman, Minggu (05/09/21).
Dilanjutkannya, pada saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya.Tersangka juga mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering tersebut dari seorang berinisial BY di Pematang Siantar, dan dari sana tersangka membawa ke Duri.
“Dari keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis daun ganja kering tersebut akan digunakan sendiri dan juga untuk dijual.Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Firman.(jlr).










