TELUKKUANTAN,Tribun Riau- Diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Balai Pengujuan Kendaraan Bermotor, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kuantan Singingi (Kuansing) tertangkap operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan tersebut tersiar langsung di tengah-tengah masyarakat dua hari terakhir. Wakil Bupati Kuansing, Halim juga tidak membantah kabar tersebut.
“Kalau sudah terbukti, ya proses saja,” ujar Halim dilansir GoRiau, Jumat (4/5/2018) di Teluk Kuantan.
Sementara itu, Sekda Kuansing Dianto Mampanini juga membenarkan adanya OTT tersebut. Kendati demikian, ia masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kuansing.
“Kita menunggu itu dan pendalaman dari inspektorat, sejauh mana keterlibatannya. Kita tentu mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Dianto.
Jika terbukti, lanjut Dianto, maka tetap akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Memberhentikan pegawai lebih sulit dari masuknya pegawai. Untuk itu, kita hormati proses yang sedang berjalan,” pungkas Dianto.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, pejabat yang terkena OTT berinisial Lt. (grc/red)












