Jakarta –
Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz akan menjalani sidang tuntutan kasus Binomo hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebagai informasi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang Rabu 28 September lalu, jaksa penuntut umum meminta kepada hakim untuk menyusun tuntutan selama 2 pekan. Namun majelis hakim tidak menyetujuinya.
“Jadi untuk tuntutan waktunya dua minggu Yang Mulia,” kata jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, seperti dikutip, Rabu (5/10/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













