ROHIL, Tribunriau – Bupati Rokan Hilir diwakili wakil Bupati H. Sulaiman. SS. MH, ketua DPRD Maston, wakil ketua I Abdullah, wakil ketua II Basiran Nur Efendi Serta anggota, kepala OPD dan kabid, kamis (22/9/22) bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2022.
Dalam pengantarnya Bupati Rohil diwakili wakil Bupati Sulaiman. SS. MH menyampaikan, Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun Anggaran 2022 telah terjadi perubahan – perubahan asumsi pada kebijakan umum anggaran Tahun 2022, salah satu dengan adanya regulasi perubahan pendapatan Daerah yang berasal dari belanja transper pusat ke Daerah seperti peraturan menteri keuangan nomor 127/PMK.07/2022 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2022 yang akan disalurkan pada tahun 2022 ini, adanya supaya silpa pada tahun anggaran 2021 yang akan dipergunakan untuk penyeimbangan alokasi silpa yang telah dialokasi pada APBD Tahun anggaran 2022 dan untuk menutup depisit anggaran tahun berjalan , manfaatkan dana tidak terduga untuk menangulangi bencana alam seperti tanah longsor agar tidak menimbulkan bencana yang lebih besar dan korban jiwa serta dalam rangka mengendalikan Danfak inflasi daerah.
Adapun Pendapatan Daerah pada peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.1.851.761.458.111 (satu Triliun delapan ratus lima puluh satu miliar tujuh ratus enam puluh satu juta wmpat ratus lima puluh delapan ribu seratus sebelas rupiah). Sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS kabupaten Rokan Hilir Tahun Tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp.2.050.438.359.647 ( Dua Triliun lima puluh miliar empat ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus lima puluh Sembilan ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar RP.198..676.901.536 (seratus Sembilan puluh delapan miliar enam ratus tujuh puluh enam juta sembilan ratus satu ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah).
Demikianlah gambaran umum perubahan kebijakan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang dapat saya sampaiakan , saya berharap dalam waktu yang tak terlalu lama kita dapat menyepakati Nota kesepakatan yang akan ditanda tangani oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir dan pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang terhormat,saya selaku kepala pemerintah dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten rokan hilir tentunya bersama DPRD Bertekad member yang terbaik bagi kepentingan masyarakat kabupaten Rokan Hilir, “ujarnya.
” Kepada seluruh OPD, saya minta agar secara proaktif menngikuti setiap pembahasan antara TIM anggaran pemerintah Daerah dengan Banggar DPRD ,sehingga persetujuan bersama perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 dapat disepakati, “kata Sulaiman.
Ketua DPRD Maston menyimpulkan , rapat paripurna menerima Penyampaian KUA dan PPAS Tahun anggaran 2022 dan menyerahkan pembahasan lebih lanjut Kepada panitia khusus DPRD Rokan Hilir dan selanjutnya hasil pembahasan akan dilaporkan pada rapat DPRD berikutnya oleh Badan anggaran, “kata Maston.
(Hen)










