Doni Irawan: Dana Rekening Listrik Tak Ada Masuk ke Kantong Pribadi Bupati

Ilustrasi

TELUKKUANTAN, Tribun Riau- Sederetan panjang cerita persoalan tunggakan rekening listrik Pemkab Kuansing tahun 2016 lalu sebesar Rp1 miliar cukup menarik untuk disimak. Tuding-tudingan kian gencar dilontarkan. Siapa yang menikmati hingga siapa yang bersalah. Bahkan dimedia sosial facebook nama Bupati Kuansing ikut dikait kaitkan sebagai penikmat uang tersebut. Benarkah demikian?

Sebagai orang yang mengetahui pengeluaran uang waktu itu, mantan bendahara umum Setda Kuansing, Doni Irawan membantah jika uang listrik Pemkab Kuansing itu mengalir ke kantong pribadi bupati. “Saya tidak setuju dengan status -status di media sosial itu yang menyebutkan adanya uang rekening listrik itu mengalir ke kantong pribadi bupati. Itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan itu,” ujar Doni saat berbincang dengan Tribunriau.com, Jumat (25/5/18) lalu.

Doni mengaku terus memantau komentar komentar dimedia sosial terkait persoalan rekening listrik itu. Karena itu Doni meminta media untuk menjelaskan kepada publik bahwasanya tidak pernah dirinya menyebutkan bahwasanya uang untuk pembayaran rekening listrik itu mengalir kekantong pribadinya bupati. “Yang benar itu adalah, uang tersebut dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan yang didalamnya ada kegiatan bupati. Jadi bukan pribadinya,” ujar Doni menjelaskan.

Untuk mendudukan persoalan tersebut, Doni mengaku telah beberapa kali ingin bertemu dengan bupati. Bahkan Doni siap dikomprontir dengan bendahara umum Setda Kuansing yang sekarang, Verdy Ananta dan juga dengan mantan Sekda Muharman. “Hal ini supaya persoalan tersebut jelas dan cepat diselesaikan,” ucapnya.

Sebab, kata Doni, akibat tidak dibayarkannya tunggakan listrik itu oleh Verdy Ananta, saat ini dirinya telah menanggung hutang yang tidak sedikit banyaknya. Kata Doni, dirinya harus menanggung beban utang kepada bank sebesar Rp12 juta perbulan dengan pinjaman awal sebesar Rp500 juta. “Belum lagi kepihak lain. Total keseluruhannya Rp3 miliar,” ungkap Doni.

Uang sebanyak itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah mulai dari pertengahan Juli hingga berakhir masa jabatannya pertengahan November 2016.
Seperti diberitakan Tribun.com sebelumnya, Pemkab Kuansing masih menunggak listrik sebesar Rp1 miliar kepada PLN cabang Telukkuantan pada tahun anggaran 2016 lalu.
Tunggakan itu kini menjadi persoalan, sebab, dana untuk pembayaran itu sudah dianggarkan namun, tidak dibayarkan kepada PLN. Sementara dana tersebut telah habis dipergunakan untuk kegiatan lain.
Menurut informasi, persoalan tersebut telah mulai diselidiki oleh Tipikor Polres Kuansing. Bahkan, sejumlah pihak terkait, disebut-sebut telah diperiksa penyidik. Termasuk mantan bendahara umum Setda Kuansing, Doni Irawan.

Doni Irawan mengaku dirinya merasa dizolimi oleh temannya sendiri atas kasus tersebut. Teman yang disebut Doni itu tak lain bendahara umum Setda Kuansing saat ini, Verdi Ananta.

Dulu kata Doni, sewaktu dirinya masih menjabat sebagai bendahara umum Setda Kuansing, pada pertengahan bulan Juli 2016 terjadi kekosongan di Kas Daerah (Kasda). Sementara kegiatan di Sekretariat Daerah (Sekda) terus saja berjalan. Misalnya, kegiatan kepala daerah dan wakilnya keluar daerah. Begitupun juga kegiatan Sekda itu sendiri. “Jadi untuk menutupi biaya itu saya harus mencari solusi lain. Solusinya dengan cara mencari pinjaman kepihak ketiga,” jelas Doni.

Doni menjelaskan, pada tanggal 31 Mei 2016 dirinya mengajukan Ganti Uang (GU) sebanyak Rp7.8 miliar. Uang itu kata Doni hanya bertahan sampai pertengahan Juni 2016, karena banyaknya tunggakan untuk pembayaran kegiatan Pemkab Kuansing yang harus diselesaikannya saat itu.

“Ada beberapa kegiatan yang dibiayai dari dana GU itu termasuk untuk pembayaran mandi balimau kasai di Muara Lembu, motorcross, biaya pelantikan bupati dan wakil bupati, dan lain-lain,” beber Doni.

Selain itu kata dia, uang itu juga ada dipergunakan untuk pembayaran kegiatan sukuran pasca kemenangan pasangan MH di Desa Kopah. Misalnya untuk bayar tenda dan makan minum, “Itu juga kami bantu,” kata Doni.

Selanjutnya kata dia, dana GU sebesar Rp7.8 miliar itu juga digunakan untuk pembayaran hutang-hutang dibeberapa percetakan. “Pokoknya pada pertengahan Juli itu Kasda kita kosong,” paparnya.

Lalu, cerita Doni, karena kekosongan Kasda, dirinya lantas memberitahukan kepada Sekda Muharman waktu itu untuk mencarikan solusi. “Sekda waktu itu malah balik bertanya ke saya. Apa yang bisa dipakai, dipakai saja dulu,” ujarnya.

Atas arahan Sekda itu, Doni lantas menyodorkan beberapa alternatif kepada Sekda Muharman. Alternatif lain adalah dengan mencarikan pinjaman kepada pihak ketiga termasuk menggunakan uang untuk pembayaran listrik. “Jadi dana listrik itu dipakai dulu, nanti kalau APBD Perubahan 2016 sudah cair baru diganti. Sekda pun menyetujui waktu itu,” akunya.

Lanjut Doni, maka uang listrik itupun digunakan, termasuk dirinya juga mencari pijaman kepada pihak lain. Bukan hanya itu saja, Doni juga menggadaikan SK dan rumahnya ke Bank untuk menutupi biaya kegiatan pemerintah itu sejak Juli hingga pertengahan Oktober 2016.

Lantas, pada tanggal 23 November 2016 itu kebijakan Bupati Mursini berubah. Doni yang menjabat sebagai bendahara umum diganti dengan Verdi Ananta. Akibat pergantian jabatan bendahara inilah pangkal masalah mulai timbul.

“Dana listrik yang telah dipakai dan pinjaman uang kepada pihak ketiga tidak dibayarkan oleh Verdy setelah dana APBD perubahan dicairkan.

“Seandainya Verdi mau membayar dana listrik yang telah dipakai itu, tentu masalah tunggakan ini tidak akan terjadi,” ujarnya kesal.

Sementara itu, bendahara umum Setda Kuansing, Verdy Ananta mengakui jika dirinya memang tidak mau membayarkannya. Sebab pembayaran rekening listrik itu sudah dibukukan oleh bendahara lama, Doni Irawan.
“Uangnya sudah diambil dan sudah dibukukan. Tentu tidak mungkin saya harus membayarnya kembali. Tumpang tindih jadinya. Gak berani saya. Itu sudah menyalahi aturan,” tutup Verdy. (hen)