Diduga PMI Ilegal, Basarnas Riau Temukan Mayat di Perairan Desa Makeruh Rupat

Tribunriau – Tim Basarnas Riau temukan mayat mengapung di Perairan Desa Makeruh Rupat, Bengkalis, Jumat (18/8).

Mayat tersebut diduga PMI illegal yang tenggelam di perairan Selat Malaka, ditemukan mengapung sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari informasi yang berhasil diterima redaksi, identitas mayat tersebut bernama Kailan, alamat Blingijati RT005 RW001 Kecamatan Wiinong Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Temuan mayat tersebut berawal dari kecelakaan laut berupa Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal yang tenggelam di perairan Selat malaka pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Selanjutnya, Tim Basarnas Riau melakukan Operasi SAR untuk pencarian korban yang belum ditemukan di seputaran perairan laut Selat Malaka, khususnya wilayah Pulau Rupat.

Akhirnya, tim menemukan mayat tersebut serta dievakuasi dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Rupat, setelah mayat diserahkan, Tim Basarnas kembali Ke Kapal untuk pencarian mayat selanjutnya.

Pada tubuh mayat ditemukan 1 (satu) buah Tas pinggang warna hitam yang terlilit di pinggang mayat.

Menurut Kapt Kapal Basarnas RB 218 Ibu Leni Tadika, pihak Basarnas memperoleh informasi dari Konsulat Indonesia di Malaysia, bahwa korban tenggelam yang belum ditemukan sebanyak 2 (dua) orang, dengan ditemukan 1 mayat ini, masih ada satu mayat lagi yang belum ditemukan.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Rupat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mayat berupa tas pinggang dan dilakukan pengecekan dan ditemukan isi tas sebagai berikut :
a. Uang tunas sebanyak 2 (dua) ikat pecahan 50 ringgit Malaysia (jumlah belum dihitung karena dalam keadaan basah dan lengket)
b. Dompet kulit warna cokelat.
c. 1 (satu) unit HP Android merek Vivo warna biru.
d. 1 (satu) buah KTP milik mayat.

Saat ini, mayat dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk penanganan lebih lanjut, oleh Unit Reskrim Polsek Rupat. (red)