Diduga Melakukan Kekerasan Pada Istri, RM (27) Diamankan Polsek Mandau

Duri (Mandau), Tribunriau – Diduga melakukan kekerasan fisik kepada istrinya sendiri, merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), RM (27) diamankan Polsek Mandau, di Jl.Sejahtera, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (13/04/26) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/03/26) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

“Pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/04/26) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sejahtera, Kelurahan Air Jamban, setelah tim opsnal menerima informasi keberadaan yang bersangkutan,” terangnya, Selasa sore (14/04/26).

Lebihlanjut diterangkan Kapolsek Mandau, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari persoalan rumah tangga. Korban sebelumnya sempat meninggalkan rumah dan menginap di kediaman orang tuanya, karena merasa kecewa dengan sikap suaminya. Saat kembali ke rumah, RM diduga emosi dan melakukan tindakan kekerasan.

Diduga pelaku disebut menarik tangan korban secara paksa, menyeretnya keluar rumah, mencakar, hingga meludahi wajah korban. Bahkan, pelaku sempat mengusir korban dari rumah dan mengantarkannya kembali ke rumah orang tuanya.

“Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek lagi, dari hasil pemeriksaan awal, diduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, diduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, demi mencegah dampak yang lebih buruk serta memberikan perlindungan kepada korban.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan.