Jakarta –
Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, tersangka kasus suap perizinan tambang. Meskipun demikian, dia masih berkeyakinan bahwa eks kliennya itu dikriminalisasi.
Hal itu dikaitkan Denny dengan bukti-bukti yang dihadirkan pihaknya selama proses praperadilan Maming kemarin. Dia menyebut perkara Maming merupakan persaingan bisnis.
“Sepanjang bukti di praperadilan, kami tetap yakin ini adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum,” jelas Denny kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












