RUPAT, Tribunriau- Untuk meyakinkan bahwasanya Covid-19 tersebut benar adanya, maka disepakati untuk meningkatkan atau merubah model serta mencari lokasi terbaru dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarkat.
Demikian disampaikan Camat Rupat, Khairunnazri S. STP, MPA di ruangan kantor Camat Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/8).
“Bahwa yang telah kita sepakati bersama adalah pertama meningkatkan atau merubah model atau mencari lokasi terbaru untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat agar masyarakat lebih mengerti bahwa covid itu memang benar ada,” ujar Camat.
Selain itu, lanjut Camat, posko yang ada tetap berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yang paling penting koordinasi antar satgas, saling mengingatkan bahwa wilayah kita zona merah, prokes, dan jaga jarak.
Dikatakan Camat, jumlah yang terkonfirmasi saat ini sudah mulai menurun hingga 50 persen. “Ini yang harus kita jaga jangan sampai lalai lagi,” tambah Camat.
Dijelaskannya, di Rupat sejak Maret 2020 sudah terkonfirmasi 210 kasus, 9 meninggal, sedangkan untuk yang sembuh sudah sekitar 180. “Kedepannya kita berdoa agar yang sembuh semakin banyak dan tidak bertambah jumlah yang terkonfirmasi positif,” harap Camat.

Saat ini, masih kata Camat, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rupat sedang menjalani PPKM Level 3, artinya pembatasan dilakukan sesuai level tersebut. “Yang pasti semua kegiatan masih jalan, pesta tidak dilarang, asal jangan melanggar prokes, olahraga masih bisa tanpa penonton, jadi silahkan Jalankan ekonomi sesuai dengan bidang masing-masing, jangan sampai terkendala, semangat dan lebih awas lagi,” terangnya.
Untuk masalah bantuan terhadap karantina terkonfirmasi covid, lanjut Camat, pihaknya merasa agak terlambat, hal tersebut dikarenakan pihak Dinas Sosial bingung mencari sumber anggaran dan sebagainya, dan tentunya itu Dinsos yang lebih mengetahuinya. “sehingga desa ada yang ambil kebijakan menganggarkan dana desa,” tambahnya.
“Intinya pertama bantuan dari tetangga terdekat yang paling penting, namun sudah turun 58 bantuan kalau tidak salah dari dinas sosial untuk covid, jadi sementara diperlukan juga kebijakan kebersamaan antar sesama warga untuk saling bantu, namun peraturan yang terkonfirmasi covid wajib karantina dua minggu di rumah, jadi besok akan kita panggil dinas sosial untuk terkait masalah bantuan,” jelas Camat.
“Jadi himbauan kepada masyarakat yang terpapar covid, yang pertama sabar dan berdoa, semangat hidup, jangan galau jangan panik, kalau panik, makin sakit, selebihnya percayakan kepada petugas, kalau orang kesehatan bilang istirahat, ya istirahat, kalau disuruh berobat ya berobat, sampaikan kepada orang yang tepat,” tambahnya.
Terkait dana di kelurahan, Camat mengatakan berkemungkinan akan keluar dalam beberapa hari, tapi mekanismenya nanti dibicarakan, karena tidak bisa sembarangan menganggarkan. “Besok kita panggilkan lurah juga, kita sampaikan dananya sudah ada, silahkan disampaikan pada kami apa saja yang sudah keluar, kita akan bayar, kedepannya apa lagi yang dibutuhkan, tapi tetap di kelurahan tidak ada bantuan sosial, yang ada untuk pembuatan posko, masker, tidak ada pemberian sembako dan santunan, intinya untuk kebutuhan poskolah, karna di kelurahan sifatnya menggerakkan bukan mengembangkan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut dua belas kepala desa, empat lurah dan BPD, Danramel Batu Panjang, Kapolsek Rupat, Kepala UPT Puskesmas Batu Panjang, Kepala UPT Puskesmas Teluk Lecah.
Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain










