ROKAN HULU, Tribun Riau- bersumber dari zakat dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Rohul, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman bersama Ketua Tim Penggerak PKK Rohul Hj. Peni Herawati, serahkan bantuan uang bagi pasien Kelas III RSUD Rohul kategori tidak mampu, Kamis (13/12/2018).
Penyaluran bantuan dilakukan BAZNas Bupati Rohul H. Sukiman, disaksikan Direktur RSUD Rohul dr. Novil, Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati, Ketua BAZNas Rohul Drs. H. Armen ZA, dan sejumlah pengurus BAZNas Rohul lainnya.
Diakui Ketua BAZNas Rohul Armen ZA, bantuan dengan total Rp 50 juta disalurkan BAZNas kepada 100 pasien kategori miskin yang sedang menjalani perawatan di ruangan kelas tiga RSUD Rohul. Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan untuk pasien kategori miskin yang dirawat di ruang kelas tiga juga pernah disalurkan oleh BAZNas.
Armen berharap, bantuan serupa terus disalurkan BAZNas Rohul setiap tahun, untuk sedikit membantu beban pasien kategori miskin yang sedang sakit. Hingga akhir November 2018, pengumpulan zakat dilakukan BAZNas Rohul sudah terealisasi Rp 3,8 miliar dari target Rp 3,9 miliar. Dan untuk Desember 2018, ada lebih Rp 300 juta lagi yang meski dikutip BAZNas Rohul.
Sebut Armen, untuk bantuan program rumah layak huni diperkirakan dihentikan sementara tahun 2019, dan digantikan dengan program rehabilitasi rumah warga miskin.Dimana BAZNas Rohul menargetkan bisa merehab 2 unit rumah warga kategori miskin di masing-masing kecamatan mulai tahun depan.
“Per rumah dibantu antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta, tergantung berapa biaya tukangnya nanti,” ucap Armen.
Bupati Rohul Sukiman menilai kegiatan yang dilakukan BAZNas Rohul sangat positif karena membantu pasien kategori miskin yang sedang menjalani perawatan di RSUD Rohul. Dirinya menyatakan, kedepannya nanti kita padukan dengan stunting dan bedah rumah mulai tahun depan. Tapi prioritaskan dulu untuk masyarakat kita yang membutuhkan.
Kemudian sambung Bupati Rohul, Pemkab Rohul juga akan kerjasama dengan BAZNas Rohul untuk pengumpulan zakat di perusahaan. Pemerintah akan mencoba memanggil perusahaan, sehinggga dengan kesadaran sendiri untuk membayar zakat atau infaq melalui BAZNas Rohul.
Bantuan bersumber dari BAZNas Rohul, diberikan bagi 1000 pasien kategori tidak mampu yang sedang dirawat di ruangan kelas III RSUD Rohul, salah satunya ruang rawat inap Cempaka dan Dahlia.
Bantuan zakat dikeluarkan BAZNas Rohul kali, diberikan untuk 100 pasien yang tidak mampu dengan total Rp 50 juta, atau masing-masing pasien menerima bantuan Rp 500 ribu.
Bupati Sukiman saat menyerahkan bantuan bersama Ketua BAZNas Rohul Armen ZA mengaku, bahwa bantuan Baznas Rohul yang disalurkan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban dari keluarga pasien, meski mereka sudah menggunakan BPJS Kesehatan.
Penyaluran bantuan bagi 100 pasien, hanya diberikan bagi pasien yang dirawat di ruang kelas III selama tiga hari. Bantuan juga sebagai tindaklanjut dari nota kesepahaman antara BAZNas Rohul dengan RSUD Rohul, tentang bantuan pasien kurang mampu yang tengah menjalani rawat inap.
Sebut Bupati Sukiman, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepahaman antara BAZNas Rohul dengan RSUD Rohul, dalam rangka membantu meringankan beban pasien yang tengah menjalani perawatan.
“Bantuan yang diberikan sebesar Rp500 ribu per pasien, tentunya akan sangat membantu beban keluarga. Apalagi selama pasien dirawat, keluarganya juga membutuhkan biaya makan dan minum, belum biaya anak-anak sekolah,” kata Bupati Sukiman.
Bupati berharap, bantuan bagi pasien kurang mampu yang dirawat di ruang kelas tiga RSUD Rohul terus berlanjut dan berkesinambungan, krena bantuan yang diterima pasien ikut meringankan biaya hidup selama keluarga pasien dirawat.
“Kita harapkan BAZNas Rohul bisa bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rokan Hulu untuk melakukan bedah rumah, dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan rumah layak huni,” harapnya.
Direktur RSUD Rohul dr Novil mengatakan MoU antara BAZNas Rohul dengan RSUD Rohul sebagai bentuk komitmen untuk membantu meringankan biaya hidup pasien kurang mampu yang tengah menjalani perawatan di ruang kelas tiga RSUD, khususnya pasien yang telah dirawat selama tiga hari.
Kata Novil, bantuan Rp500 ribu per pasien yang disalurkan dari BAZNas Rohul tentu dapat meringankan beban keluarga pasien yang setiap hari membutuhkan makan dan minum.
“Penetapan pasien kurang mampu yang dirawat diruang kelas III ditentukan bersama tim BAZNas dan RSUD Rokan Hulu,” jelas Novil. (Adv/ Humas Setda Rohul)