Beberapa Penyertaan Modal tak Menguntungkan Pemkab Inhu

RENGAT, Tribunriau- Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) TA 2014 berdasarkan Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tidak singkron terhadap Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.

Demikian disampaikan Tarmizi, Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) kepada wartawan di Rengat.

Dikatakannya, bahwa Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah tersebut diantaranya PT. Riau Air Line Rp 5.00.000.000,00, Perusahaan Daerah Rp48.719.236.144,00, PT. Bank Riaukepri Rp 6.400.700.000,00.

Kemudian, BPR Indra Arta Rengat Rp12.141.832.069,00, PDAM Tirta Indra Rp16.072.463.003,03.

Hal tersebut tidak menunjukan kinerja yang memadai (performancebased), mengingat tidak memberikan bagian laba atas penyertaan modal kepada
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

“Lalu kemana saja uang tersebut mengalir,” tanya Tarmizi.

Lebih lanjut, Tarmizi mengungkapkan bahwa BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan, yaitu Penyertaan modal di 3 BUMD tidak berdasarkan Perda dan nilai investasi permanen pada PDAM Tirta Indra tidak dapat diyakini kewajarannya.

Kemudian, pernyertaan modal kepada PD Indragiri berupa aset tidak dapat diyakini kewajarannya, pengembalian 13 aset kepada Pemerintah Kabupaten Inhu belum berdasarkan BAST dan biaya operasional PD Indragiri membebani APBD TA 2014.

Selanjutnya pengelolaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu TA 2014 belum optimal, dan Pengelolaan aset lain-lain belum
optimal.

Tarmizi berharap ada baiknya uang tersebut dianggarkan dalam APBD Inhu untuk membangun karakter manusia daerah ini untuk lebih baik, beriman dan bertaqwa berbakti kepada agama, nusa dan bangsa.

“Biaya operasional PD Indragiri misalnya membebani APBD TA 2014, kan lebih baik uang itu dianggarkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan agar lebih meningkatkan untuk berbakti kepada agama, nusa dan bangsa,” harap Tarmizi. (har)