BC Dumai Gelar Press Release Hasil Tangkapan

BC Dumai Gelar Press Release Hasil Tangkapan 571 Balepress
BC Dumai Gelar Press Release Hasil Tangkapan 571 Balepress

DUMAI,Tribun Riau- Bea dan Cukai Dumai gelar acara perss release hasil tangkapan 571 balepress dan 399 botol miras MMEA. acaraPress Release hasil tegahan Triwulan yang ke III tahun 2018 ini diadakan di halaman kantor BC Dumai, Kamis (11/10/18).

Kepala Kantor BC Dumai, Faud Fauzi, sambutan nya mengatakan, Press Release penindakan periode triwulan ke III tahun 2018 ini dilaksanakan atas apa yang diamanahkan Direktor Jenderal Bea Cukai, yang dimana Bea Cukai Dumai berhasil melakukan serangkaian kegiatan penindakan atas masuk dan beredarnya barang ilegal berupa minuman MMEA dan Ballpress tanpa dilengkapi dokumen.

“Atas penindakan yang kita lakukan tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, selain itu juga, Bea Cukai Dumai juga bersinergi  dan bekerjasama dengan Kanwil DJBC khusus Kepri, Kanwil DJBC Riau dan Subden POM Dumai,” kata Faud Fauzi.

Selama penindakan ini petugas telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 399 botol MMEA, berbagai merek dan 571 Balepress dan Kapal Motor ANUGRAH serta 2 orang tersangka nya.

Dalam hal ini total potensi kerugian negara dari minuman keras 399 botol MMEA tanpa dilengkati pita cukai tersebut sekitar Rp 351.467.605,00. Sementara kerugian dari 571 balepress kerugian negara 1. 711.000.000,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Sebelas Juta Rupiah)

“Menurut Faud Fauzi, Peredaran barang barang tersebut dapat menimbulkan, selain merugikan Negara dan dapat juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, dan mengganggu keamanan atau ketertiban moralitas masyarakat,” imbuh nya.

Acara press release yang dilaksanakan pihak BC Dumai inipun tampak dihadiri muspika plus Kota Dumai, seperti Danlanal Dumai Yose Aldino, Dandim Dumai, M. Sitinjak, dari perwakilan Pengadilan Dumai, Renaldo Meiji Tobing SH. MH serta undangan lain nya. (E. Manalu)