
ROKAN HULU,Tribun Riau- Ditemukan Sampel produk makanan yang dijual di Pasar Modren Pasir Pangaraian, dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis Rodamin B.
Hasil itu didapatkan berdasarkan hasil kegiatan intensifikasi pengawasan takjil dan pangan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM), Rabu (30/5/2018) sore kemarin, di Pasir Pangarian.
Dalam kegiatan itu, Tim BBPOM mendatangi sejumlah titik pasar Ramadan Seperti Pasar Ramadan Kelurahan Pasirpengaraian, Pasar Ramadan jalan Tuanku Tambusai (epan pasar Modren), serta pasar Ramadan di Jalan Tuanku Tambusai depan SDN 002 Rambah termasuk di Pasar Modren.
Saat lakukan inspeksi, tim membeli 50 sampel takjil serta bahan makanan dari pedagang, untuk dilakukan pengujian Kandungan Formalin, Rodamin B, Metamin Yellow dan Borax dalam makanan di Mobil Laboratorium BBPOM.
Lalu, dari 50 sampel yang diuji, ada 4 sampel dinyatakan positif mengandung perwarna tekstil atau Rodamin B. Ke empat sampel tersebut, ditemukan dalam produk cendol dan terasi di empat pedagang yang berbda di Pasar Modren Pasir Pangaraian.
“Kita sudah lakukan uji sampel terhadap pangan dan jajanan, termasuk bahan mentah. Dari 50 sampel yang kita uji ada 4 hasil yang tidak memenuhi standar, dimana kita menemukan adanya kandungan pewarna Rodamin B di 4 sampel yakni 2 cendol dan 2 terasi. Sementara 3 paramater lainnya seperti formalin, metamin yellow dan borak tidak ditemukan,” jelas Emi Amalia, Kasi Pemeriksaan BBPOM Provinsi Riau.
Kata Emi lagi, Rodamin B merupakan jenis pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan dan termasuk bahan berbahaya. Rodamin B memiliki ciri berwarna merah muda berpendar kemerahan.
“Rodamin B memang tidak langsung berdampak ke tubuh manusia, dan sifaftnya tokxit kumulaitf mulai dari terjadinya iritasi sampai dengan sakit hati lever dalam jangka panjang dan bahkan bisa menimbulkan kanker hati,” terangnya.
Karena sifatnya sangat berbahaya, BBPOM langsung lakukan pengamanan terhadap sisa pangan yang dijual pedagang. BBPOM juga akan keluarkan rekomendasi ke Diskes Rohul dan Diseprindag, guna menelusuri kemungkinan masih adanya penggunaan Rodamin B dalam pangan di sejumlah pasar Rohul serta melakukan pembinaan ke pedagang.
“Kita menhimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dalam memilih pangan dan memperhatikan warna makanan. Bila ada makanan warnanya berpendar atau cerah hendaknya hati-hati dan dicek agar tidak membahayakan kesehatan,” imbaunya. (mad)










