Batal Polisikan Pengacara Brigadir J, Ahok: Tak Ada Waktu Urus Beginian

Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan membatalkan rencana pelaporan polisi atas pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ahok menyebut masih banyak hal lain yang lebih penting untuk diurusnya.

“Masih banyak hal penting untuk diurus,” kata Ahok kepada detikcom, Selasa (2/8).

Ahok awalnya sempat berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal itu akibat namanya yang tiba-tiba dikaitkan oleh Kamaruddin dalam kasus Brigadir J.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews