ROHIL, Tribunriau. com – Badan Musyawarah (Bamus) dan Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyusun beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) akan menjadi produk hukum perda.
Dipelajari pasal demi pasal oleh pansus untuk penyelesaian ranperda segera di agenda paripurna guna mendapatkan persetujuan dan pengesahan anggota legislatif.
” Hari ini penyusunan beberapa pansus untuk diklirkan, secara materi rata – rata pasal demi pasal hanya tinggal melengkapi persyaratan lainnya menjelang memfinalisasi,” Kata wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Rabu (8/3/23) dikantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Dijelaskannya, bahwa Bamus agenda masa reses pada masa sidang pertama jadwalkan di minggu ketiga 17-22 -2023 . Kemudian usulan dari kawan kawan rencana kerja alat perlengkapan komisi .
“Ada beberapa alat perlengkapan komisi, seperti komisi A rencana akan mengelar rapat dengar pendapat berbagai pihak dan mitranya ,” ujar Basiran Nur Efendi.
Lebih lanjut dikatakanya, beberapa komisi juga akan mengelar rapat sesuai perjalanan terkait perkembangan kedepan (Hen)












