Amnesty International-MRP Temui Mahfud, Minta Setop Kekerasan di Papua

Jakarta

Amnesty International Indonesia bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat siang tadi. Mereka menyerahkan keputusan kultural MRP sepanjang 2021-2022.

Keputusan tersebut memuat tentang penghentian kekerasan dan diskriminasi oleh aparat penegak hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP). Selain itu dimuat juga keputusan tentang perlindungan perempuan dan anak di wilayah konflik seperti Intan Jaya, Puncak, dan Nduga, Provinsi Papua.

“Keputusan-keputusan ini penting untuk memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat orang asli Papua. Yang paling mendesak adalah penghentian praktik diskriminasi dan kekerasan aparat dalam proses penegakan hukum, serta perlindungan anak dan perempuan di wilayah konflik seperti Intan Jaya,” kata Ketua MRP Timotius Murib dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews