Jakarta –
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London menerima informasi adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Inggris dari perusahaan penyalur yang ilegal. KBRI London menindaklanjuti informasi tersebut untuk melindungi pekerja migran dari Indonesia.
“KBRI London mengikuti dengan seksama pemberitaan sejumlah media asing dan tanah air terkait laporan adanya pekerja migran Indonesia (PMI) musiman di beberapa perkebunan di wilayah Kent, Inggris, yang disebutkan berangkat ke Inggris dengan ‘jasa penyalur tenaga kerja tidak resmi’ (unlicensed foreign brokers) di Indonesia. Laporan sebut bahwa para PMI menemui kesulitan termasuk hak-hak finansial mereka pada saat bekerja di Inggris,” tulis KBRI London dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (17/8/2022).
KBRI ingin agar hak-hak PMI di Inggris terpenuhi. Mereka berkoordinasi dengan beberapa pihak, dan membentuk satuan tugas khusus.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











