Wagub Riza: Jakarta PPKM Level 2 Tak Ada Hubungannya sama Omicron

Jakarta

Provinsi DKI Jakarta kembali berstatus PPKM level 2. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan berubahnya status PPKM tak ada hubungannya kasus Omicron di Jakarta.

“Level 2 nggak ada hubungan sama Omicron,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).

Riza menuturkan perubahan ini disebabkan karena capaian vaksinasi COVID-19 di wilayah penyangga masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah pusat memutuskan untuk menyeragamkan status PPKM di kawasan Jabodetabek menjadi level 2 hingga 17 Januari mendatang.

“Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang dan lain-lain. Mengacu pada wilayah tersebut yang masih perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya.

“Jadi salah satunya memang di daerah-daerah lain vaksinnya belum selesai semua dan berbagai fasilitas yang mungkin belum semua terpenuhi,” sambungnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.

Dilihat detikcom, Selasa (4/1), Inmendagri itu diteken Tito pada Senin (3/1). Inmendagri tersebut berlaku mulai hari ini.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews