Gempar Investasi Bodong di Makassar Rugikan Warga hingga Rp 10 Miliar

0

Jakarta

Kasus dugaan investasi bodong di Makassar bikin gempar. Belasan warga menjadi korban dan kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Informasi mengenai kasus dugaan investasi bodong ini awalnya disampaikan kuasa hukum korban, Budiman kepada detikcom, Selasa (4/1/2022). 19 Warga menjadi korban kasus tersebut.

“Totalnya semua dengan korban dan yang lain kurang lebih Rp 10 miliar,” ujar Budiman.

Tiga terlapor penipuan investasi bodong ini diketahui bernama Siti Suleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39). Mereka beraksi sejak April 2020 lalu dengan mengajak korban untuk investasi tambang digital.

“Itu klien saya disuruh beli semacam akun (tambang) digital senilai Rp 800 juta dan akan mendapat income Rp 40 juta sampai Rp 100 juta per bulan,” kata Budiman.

19 Korban penipuan investasi bodong ini mengalami kerugian beragam. Salah satunya korban bernama Jimmy Chandra yang tertipu hingga Rp 5,6 miliar.

Tiga Pelaku Sudah Tersangka

Budiman menunjukkan dokumen milik Ditreskrimum Polda Sulsel yang menyebut tiga pelaku sudah berstatus tersangka kasus penipuan dan penggelapan sejak Juni 2021. Budiman kemudian meminta polisi segera melakukan penahanan.

“Sudah tersangka. Dari awal mereka sudah jadi tersangka kami minta dilakukan untuk penahanan, tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Budiman.

Budiman mengaku, para kliennya keberatan bila para tersangka tidak kunjung ditahan sehingga dia sempat mempertanyakan ke penyidik. Salah satu alasan yang sempat dikemukakan karena salah satu tersangka terpapar virus Corona.

“Alasannya terakhir ada COVID-nya. Kita terus desak akhirnya sampai sekarang (tersangka Sulfikar) sudah keluar DPO-nya,” kata Budiman.

Sementara dua tersangka lainnya, belum dilakukan penahanan. “Jadi ada tersangka Hamsul dan Suleha ini juga kita tanyakan, dia ada di rumahnya,” pungkas Budiman.

Sumber: DetikNews