PEKANBARU, Tribunriau – Wakil Bupati (wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs. Jamiludin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Perwakilan provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (29/3/19).
Penyerahan LKPD ini adalah merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah atas pengelolaan keuangan daerah dan disampaikan kepada BPK agar diaudit dan diperiksa.
Selain Kabupaten Rokan Hilir, juga ada beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Riau bersama – sama dalam penyerahan LKPD tersebut yakni Bengkalis, Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Dumai.
Pentingnya penyampaian laporan ini kepada pihak BPK untuk ditindak lanjuti agar dilakukan audit dan dimaksudkan menjauhkan perangkat daerah dari stigma negatif dari pihak yg tak bertanggung jawab dan juga menciptakan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Dalam sambutannya Kepala BPK perwakilan Riau Bapak Ipoeng Anjar wasita menyampaikan bahwa pemeriksaan ditekankan tentang Pengelolaan dana desa untuk pembinaan dan pengawasan, mengenai Aset dan pemberian hibah harus sesuai aturan dan perundangan, Taspen, Bpjs, serta pelaksanaan pembayaran non tunai dan Pengakuan hutang tahun sebelumnya atau tunda bayar.
Wakil Bupati H.Jamiludin di kesempatan acara ini mengatakan, pentingnya kita menyerahkan LKPD ini kepada BPK sebagai bentuk rasa tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, karena Dana yang kita gunakan bersumber dari rakyat maka pemakaian Dana tersebut harus benar maksimal dan tepat sasaran, serta didukung pertanggung jawaban yang valid, karena kita berharap untuk bisa meraih WTP di kemudian hari.
Kegiatan yang telah dijadwalkan pelaksanaannya jauh hari sebelumnya ini turut hadir dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dari BPKAD serta Inspektorat Rokan Hilir. (Rls Hms).











