Jakarta –
Kasus penjambretan seorang road biker tengah gowes di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial mulai terungkap. Satu orang pelaku berhasil ditangkap.
“Di TKP di Sudirman ini ada satu pelaku sudah kami amankan inisial ABL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Aksi penjambretan itu terjadi pada Kamis (21/10) pagi. Tindakan pelaku itu kemudian viral di media sosial.
Yusri mengatakan pelaku ABL berperan sebagai joki. Rekannya yang berperan sebagai eksekutor kini masih dalam pengejaran kepolisian.
“Tersangka kami amankan sekarang ini inisial ABL, ini jokinya. Sementara eksekutornya ini masih terus kami lakukan pengejaran tetapi identitas sudah kami ketahui,” ungkap Yusri.
Pelaku ABL ditangkap pada Jumat (22/10). Barang bukti handphone korban pun berhasil diamankan polisi.
Lebih lanjut Yusri mengimbau pesepeda untuk tetap menjaga barang bawaannya saat tengah bersepeda. Para pesepeda kerap kali lengah dan meletakkan barang bawaannya di posisi yang rawan untuk dicuri.
“Sembunyikan betul atau gunakan tas. Jangan mudah menaruh di kantong belakangan karena yang terjadi mudah mereka mengambil merebut barang berharga milik korban,” jelas Yusri.
Kasus ini berawal dari sebuah video memperlihatkan aksi penjambretan di jalan raya beredar. Korban adalah seorang road biker yang sedang gowes di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam video itu, terlihat road bikers sedang gowes pletonan bersama rombongannya. Tiba-tiba dari samping kiri pelaku menyambar handphone yang disimpan di kantong baju bagian belakang korban.
Pelaku dua orang menggunakan motor. Aksi penjambretan ini terjadi secepat kilat.
Dua pelaku langsung belok kiri ke arah Cassablanca. Sementara korban melaju ke arah selatan.
Pelaku ABL kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
(ygs/dwia)
Sumber: DetikNews











