Jakarta –
Kasus penodongan yang dilakukan Kapten TNI inisial RS di jalan Tol Jagorawi berbuntut panjang. Kapten RS kini ditahan di Instalasi Tahanan Militer imbas pelanggaran tersebut.
Penodongan itu terjadi pada Minggu (18/9) lalu. Insiden penodongan ini terekam video amatir warga dan menjadi viral di media sosial.
Dua hari kemudian, tepatnya 21 September 2022, Kapten RS ditahan Puspom TNI. KKapten RS ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













