JAKARTA, Trinbunriau – Tim Penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang tindak pidana Khusus pada Hari Rabu 6 Desember 2023, telah melakukan Pengeledahan di beberapa Rumah Tinggal yang berada di jakarta pusat dan provinsi Jawa Barat.
“Pengeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi Emas Tahun 2010 s/d 2022”, kata kapuspenkum kejagung Dr. Ketut sumedana, saat siaranpersnya, jumat (15/12/2023).
Berdasarkan hasil Pengeledahan, jelas Kapuspenkum, Tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang Bukti Elektronik , berbagai Dokumen dan surat berharga serta 15 keping Emas logam Mulia dengan total berat 128 Gram, yang diduga kuat sebagai barang Bukti terkait kejahatan dan/atau barang Bukti Hasil kejahatan.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari Fakta -fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang telah dilakukan penyidikan, pungkas kapuspenkum. (Hen)











