Terdakwa Kasus Minyak Goreng Minta Eks Mendag Lutfi Tanggung Jawab

Jakarta

Pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi minyak goreng Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang, mengklaim kliennya dirugikan karena kebijakan mantan Menteri Perdagangan, M Lutfi. Pihak Parulian meminta M Lutfi ikut bertanggung jawab.

“Pertama, kalau dikatakan memperkaya malahan faktanya sebetulnya kita yang dirugikan karena kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan inkonsistensi. Dengan demikian, sebetulnya, yang harus kita mintai pertanggungjawaban adalah Menteri Perdagangan yang membuat kebijakan-kebijakan menjadikan produsen menjadi korban ini yang sangat penting,” kata Juniver usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Juniver menyebut kliennya hanya menjadi korban kebijakan-kebijakan yang dibuat mantan Mendag M lutfi. Dia mengaku akan mengajukan eksepsi untuk kliennya yang kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi minyak goreng.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews