PEKANBARU,Tribunriau – Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Chairul Ichwan,S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, senin (6/11/23) sekira pukul 12.30 di Masjid Al-Mizan kejati Riau, pekanbaru.
Demikian dikatakan kasi penkum kejati Riau Bambang Heripurwanto,SH,MH.
Dalam penyampaiannya Ustadz Chairul Ichwan, S.PDI mengatakan, Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan menyalurkan rasa cinta di antara pasangan suami istri. Itu mengapa banyak orang ingin mendapatkan pasangan sholeh atau sholihah agar bisa membimbing menuju yang benar.
Selanjutnya Ustadz Chairul Ichwan,S.PDI menyampaikan Saat keinginan berumah tangga sudah tercapai, ada banyak hal yang harus diperhatikan. Untuk wanita yang telah menjadi istri, mereka harus menjadikan suaminya sebagai seorang pemimpin. Bisa dilakukan dengan berbakti atau tidak berbuat durhaka kepada suami apapun alasannya.
Allah sangat membenci dan mengancam istri yang durhaka kepada suaminya. Bahkan, Rasulullah menyebutkan bahwa istri yang durhaka kepada suami akan mendapatkan azab yang sangat pedih di akhirat, tutup bambang mengakhiri. (Hen)












