Tanda Tanya Status Mahasiswa Penyuap Masuk Unila Usai Rektor Ditangkap

Jakarta

Wakil Rektor IV bidang perencanaan, kerja sama, tekhnologi informasi dan komunikasi, Profesor Suharso memberikan keterangan kepada awak media. Foto Tommy Saputra/detikSumutWakil Rektor IV bidang perencanaan, kerja sama, tekhnologi informasi dan komunikasi, Profesor Suharso memberikan keterangan kepada awak media. Foto Tommy Saputra/detikSumut.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Status mahasiswa yang menyuap untuk diterima Unila belum ada kejalasan.

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Lindung Sirait mengaku masih belum bisa memutuskan nasib para mahasiswa tersebut. Perlu kajian dan evaluasi terkait hal tersebut sebelum keputusan diambil.

“Ini mungkin yang perlu kajian dan evaluasi. Apakah mahasiswa yang masuk karena adanya pemberian suap ini, statusnya bagaimana? Saya belum dapat mengambil putusan,” kata Lindung dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (21/8/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews