Spanduk Satpol PP Raib, Bedeng-bedeng Belakang JIS Tetap Berdiri

Jakarta

Penghuni bedeng yang berada di area rel kereta api belakang Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih terus bertahan dan menolak membongkar gubuknya. Bahkan, spanduk peringatan untuk membongkar bangunan dari Satpol PP DKI telah raib, entah copot atau dicopot.

Pantauan di lokasi, Papanggo, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) terlihat bedeng-bedeng tersebut masih berdiri dan aktivitas penghuni pun masih terus berjalan.

Semula, Jumat (21/1) pekan lalu, detikcom mengamati spanduk ada di salah satu sudut tembok di sini. Spanduk itu berisi permintaan dari Satpol PP kepada penghuni agar membongkar sendiri bedeng-bedengnya, bila tidak dibongkar maka Satpol PP yang akan membongkar. Kini, spanduk warna merah itu sudah ada di lokasi semula.

Permukiman bedeng-bedeng dekat rel belakang JIS, 21 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)Permukiman bedeng-bedeng dekat rel belakang JIS, 21 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Jakarta Utara, 26 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Jakarta Utara, 26 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

Anak-anak kecil masih asik bermain di perlintasan kereta dengan didampingi oleh orangtua mereka yang juga asik bercengkrama dengan penghuni lainnya. Padahal, sebelumnya pihak PT KAI Persero sudah meminta agar penghuni yang membangun bedeng-bedeng di pinggir rel kereta api tersebut segera merapihkan dan meninggalkan bangunan tersebut.

Sunarti salah seorang warga di sana mengatakan bahwa dirinya masih terus akan berada di kawasan tersebut sebelum ada biaya ganti rugi yang jelas.

“Intinya kami menolak untuk ditertibkan sebelum ada kejelasan dari Pemprov dan PT KAI terkait kami ini di sini. Sekali lagi saya tekankan, bahwa kami akan masih terus ada disini,” kata Sunarti saat ditemui oleh detikcom di lokasi.

Ia pun mengaku bahwa sumber penghasilannya berada di sini melalui jualan yang didagangkannya. Apabila bangunannya harus digusur dan dia harus pergi, maka dirinya meminta agar ada kepastian yang jelas terkait nasib mereka.

“Ini karena ada pembangunan JIS makanya kami terusik tinggal di sini. Sebelum itu dibangun, kita sudah adem-adem saja tidak ada gangguan,” terangnya.

Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Jakarta Utara, 26 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Jakarta Utara, 26 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

Sementara itu, Nurjanah salah seorang warga lainnya mengaku bahwa tempat tinggalnya kini merupakan tempat sehari-hari dia mendapatkan penghasilan dengan berjualan dan mengumpulkan barang-barang bekas.

“Kita mau pindah ke mana lagi? Jangankan mikir untuk pindah, mikir buat makan aja kita juga nggak tahu mau kayak gimana,” paparnya.

Dia meminta agar pihak terkait dalam hal ini, PT KAI dan Pemprov DKI agar dapat memberikan kepastian apabila memaksa dirinya dan penghuni lainnya untuk pindah dari rel kereta api.

“Kami minta kompensasi ganti rugi kami bisa diberikan dulu, kalau tidak maka kami akan tetap berada di sini. Karena buat apa pindah kalau tidak ada kepastian, kami sudah di sini berpuluh-puluh tahun,” terangnya.

JakPro Klaim Terdampak JIS Telah Terima Kompensasi

Penghuni bedeng mengaku sebagai warga Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS. Sudah tidak ada lagi rumah di area eks Kampung Bayam.

JakPro selaku pemegang proyek JIS menyebut telah memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

“Warga merasakan program RAP (resettlement action plan) ini lebih humanis dan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan JakPro Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Sabtu (4/1) lalu.

Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Jakarta Utara, 26 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Jakarta Utara, 26 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

“Hal ini dapat dikonfirmasi berdasarkan jumlah keikutsertaan peserta RAP yang mencapai 99 persen dari 642 keluarga yang terdaftar dan sudah diselesaikan seluruhnya atau 100 persen,” ucapnya.

JakPro menyebut pemberian kompensasi diberikan dalam beberapa tahap sejak 2020. Terakhir, uang pengganti itu diberikan pada Agustus 2021.

“Tahapan terakhir yakni pada Agustus 2021 yang memberikan ganti untung kepada 54 keluarga Kampung Bayam,” ucapnya.

(dnu/dnu)

Sumber: DetikNews