Sosialisasi PATBM Kepada Perwakilan 2 Desa Oleh Dinas PPA Bengkalis

0

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Hari ini  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Bengkalis, menggelar sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) kepada perwakilan   masyarakat Desa Bathin Betuah dan Desa Harapan Baru di Kecamatan Mandau, di gedung UPT PPA Mandau Jl.Hangtuah Duri, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/08/21).

Diacara sosialisasi itu, dibahas tentang tata kelola organisasi PATBM di Desa/Kelurahan, tugas pemerintah desa/kelurahan, tugas tim kerja PATBM di desa/kelurahan yaitu, mengumpulkan dan menyusun data dan informasi anak dan keluarga, memetakan permasalahan anak (kekerasan, kerentanan), sumber pelayanan; mengintegrasikan data dan informasi dalam pengembangan kegiatan PATBM, memetakan permasalahan anak di masyarakat, menyusun rencana, melaksanakan dan mengkoordinasikan pencegahan kekerasan terhadap anak dan mempromosikan hak-hak anak dan pencegahan kekerasan, mengembangkan mekanisme respon kasus.

Kemudian tujuan PATBM adalah mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan.Tata kelola; tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat; pasal 12 (2) UU No.23 tahun 2014 tentang urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar (butir b), tingkat deda (UU No.6 tahun 2014) pasal 8 tentang kewenangan desa, pasal 94 tentang lembaga kemasyarakatan/partisipasi masyarakat, dan tingkat PATBM; pedoman PATBM.

Sumber dan mekanisme pendanaan; 1. APBD/N (hibah atau bansos), anggaran desa, swadaya, kerjasama dengan pihak ketiga (LSM L/N/I),2.Mempertimbangkan integrasi dengan skema pendanaan kelembagaan di tingkat desa (posyandu, polindes, desa siaga, dll).

Selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Perlindungan Anak Amrina Zulfieyati mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk mencegah anak dari tindakan kekerasan. 

“Apalagi masa pandemi ini, banyak kekerasan anak, faktornya soal ekonomi dan lainnya,” kata Amrina.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini diselenggarakan agar masyarakat tahu cara menangani dan melaporkan tindakan yang menyasar anak tersebut.

“Supaya masyarakat tahu, kalau ada kekerasan bagaimana kita melapor dulu, ke RT, RW atau ke Kades dan lanjut ke kita,” ujar Amrina.  

Dengan adanya keterbatasan anggaran dana, untuk tahun 2021 Dinas PPA Bengkalis mensosialisasikan kegiatan tersebut hanya di 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Pinggir, Mandau dan Kecamatan Bengkalis.

“Harapan kita terkait tingginya kasus anak ini, kita ingin anak kita semua terlindungi, masyarakat harus tanggap bahwa semua anak itu anak kita, tak perduli itu anak si anu, anak si A, B, C, agar mereka terlindungi dan bila kita bisa berhasil menyelesaikan kasus anak di Kabupaten Bengkalis ini, insyaallah kita jadi kota layak anak,” ujar Amrina.

Pada kegiatan itu, Dinas PPA Bengkalis mengundang Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Muhammad Isnaini SP sebagai narasumber.

Isnaini memaparkan dan menekankan kepada para peserta, bahwa pentingnya peran aktivis-aktivis PATBM, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, bhabinkamtibmas, babinsa dan RT/RW dalam hal perlindungan dan pengayoman terhadap anak di lingkungan masyarakat.

“Desa itu harus bisa jadi ramah anak, artinya, anak tidak merasa takut diserang, diganggu maupun dilecehkan.Jadi anak itu bebas bermain sesukanya tanpa gangguan apapun, atau merasakan aman dan nyaman untuk bermain,” kata Isnaini.

Peserta yang hadir dibatasi hanya 35 orang yaitu, tokoh masyarakat, tokoh wanita, RT, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas.(jlr).