
ROKAN HULU,Tribun Riau- Ricuh terkait persoalan siswi non muslim berjilbab di SMA Negeri 2 Rambah Hilir (Berwawasan Unggulan), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah tuntas dimusyawarahkan. Pihak sekolah akan edarkan surat imbauan agar siswi non muslim dianjurkan tidak kenakan jilbab ke sekolah.
Dimana, sekitar 21 siswi non muslim di SMA Negeri 2 Rambah Hilir yang mengenakan jilbab ke sekolah, sudah jadi kebiasaan siswi non muslim berjilbab yang sudah ada sejak sekolah tersebut berdiri dari tahun 2002 , dan sempat diprotes salah seorang orang tua siswi.
Permasalahan itu, akhirnya dapat diselesaikan melalui pertemuan (mediasi) dihadiri Wakil Kepala Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Kepala SMAN 2 Rambah Hilir Nurman S.Pd, komite sekolah, sejumlah orang tua siswi non muslim, di aula SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Kamis (30/8/2018) pagi.
Di pertemuan itu, juga dihadiri Kepala Kesbangpol Rohul Musri, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, Sekcam Rambah Hilir, Plh Kasat Intelkam Polres Rohul Ipda Sudarto S.Sos, Hulubalang Rambah Hilir Amin P, Tokoh Masyarakat Batak Balasroha Manik, dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan yang baru selesai tengah hari, Kepala SMA Negeri 2 Rambah Hilir Nurman menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait siswi non muslim yang mengenakan jilbab.
Isi surat itu, dimana pihak sekolah menyatakan tidak ada aturan tertulis atau kewajiban bagi siswi non muslim mengenakan jilbab, tetapi siswi non muslim yang mengenakannya atas kesadaran sendiri dan bukan atas unsur paksaan. Bahkan pihak sekolah juga tidak pernah berikan sanksi bagi siswi non muslim yang tidak mengenakan jilbab.
Pemakaian jilbab bagi peserta didik siswi non muslim jelas Nurman, sebenarnya hal itu sudah jadi kebiasaan sejak berdirinya SMA Negeri 2 Rambah Hilir 2002. Namun, itu tidak ada paksaan bagi siswi non muslim harus kenakan jilbab.
Di mediasi tersebut, Nurman menyampaikanmnya pada Senin (27/8/2018), dimana pihak SMA Negeri 2 Rambah Hilir kembali mengimbau ke orang tua siswi non muslim, agar anaknya tidak lagi mengenakan jilbab ke sekolah.
“Mulai kini, SMA Negeri 2 Rambah Hilir kita tegaskan sekolah, tetap membebaskan siswi non muslim tidak berjilbab. Sekolah menjamin tidak akan ada intimidasi atau pengaruh terhadap nilai siswi yang tidak berjilbab, ucap Nurman.
“Di dunia pendidikan kita mendidik anak secara demokrasi, artinya dengan demokrasi dia kreatif, timbul inovasi-inovasi dan pola pikir cerdas,” sebut Nurman menambahkan.
Sehingga menurutnya, permasalahan mengenakan pakaian bukan prinsif. “Yang terpenting semangat belajar, mau pakai jilbab silahkan saja, dan bagi yang tidak mau silahkan,” ucapnya
Nurman menyatakan, bila diperlukan SMA Negeri 2 Rambah Hilir nantinya membuat surat edaran atau surat imbauan ke orang tua, guna mempertegas bahwa pihak sekolah tidak pernah melarang siswi non muslim untuk tidak kenakan jilbab ke sekolah.
Kemudian, sikapi hasil rapat Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah menyatakan, masalah yang terjadi di SMA Negeri 2 Rambah Hilir sebenarnya masalah internal sekolah, dan salah persepsi.
Dirinya menilai masalah itu bukan masalah besar. Apalagi, dari hasil mediasi ada semangat bersama, baik dari pihak sekolah dengan para wali siswa untuk memajukan kualitas pendidikan di SMA Negeri 2 Rambah Hilir.
“Ini hanya miss persepsi saja. Di pertemuan yang digelar, saya lihat ada semangat kebersamaan, semangat orang tua dan sekolah sebagai pendidik. Di rapat mediasai ini untuk lebih memajukan ataupun mendorong siswa lebih kreatif dan lebih maju lagi kedepanya,” tegas Kompol Willy, dirinya mengaku hasil pertemuan adanya kesepakatan bersama.
Wakapolres Kompol Willy berharap, agar tidak terjadi lagi miss persepsi ke depannya, pihak SMA Negeri 2 Rambah Hilir dan komite sekolah akan tingkatkan pertemuan rutin sehingga proses komunikasi agar tetap lancar.
Di tempat sama, Pengawas SMA dari Kantor Cabang (Kanca) Disdik Rohul, Drs. Hasyim, mengatakan pihaknya akan terus memantau hasil pertemuan tersebut. Ia menjamin masalah ini tidak terulang lagi, dan tidak ada intimidasi kepada siswi non muslim yang tidak berjilbab.
“Permasalahan ini sudah selesai, apakah nantinya ada intimidasi Insya Allah itu akan kami pantau, maka kami jamin tidak ada lagi masalah itu,” tegas Hasyim.
Hasyim menilai, permasalahan terjadi karena hanya miss komunikasi antara salah seorang wali murid dengan pihak sekolah. Disarankannya, masalah internal seperti ini diselesaikan di interen sekolah.
Kepala Kantor Cabang Disdik Rohul Hamdan Nasution menambahkan, bahwa tidak ada intimidasi dan perlakuan negatif kedepannya. Pihaknya akan intens memantau SMA Negeri 2 Rambah Hilir.
Tokoh Masyarakat Batak, Balasroha Manik mengaku, bahwa seragam yang berlaku sejak SMA Negeri 2 Rambah Hilir berdiri sebenarnya tidak logis bagi siswi non muslim, sebab ada yang senang dan ada yang tidak senang.
Manik menyambut baik, dengan adanya kesepakatan dari pertemuan dengan berbagai pihak tersebut. Ia mengatakan akan beritahukan ke siswi hasil keputusan pertemuan, bahwa di SMA Negeri 2 Rambah Hilir tidak ada paksaan bagi siswi non muslim untuk kenakan jilbab.
Bahkan diakui salah seorang siswi non muslim SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Hendron Sihombing, dirinya senang dan puas sebab pertemuan tersebut membuahkan hasil. Sihombing mengatakan, tidak akan permasalahkan lagi masalah ini, sebab ada kejelasan bahwa siswi non muslim di SMA Negeri 2 Rambah Hilir tidak harus memakai jilbab ke sekolah. (mad)











